Kemenristekdikti memberi kesempatan bagi para tenaga kependidikan (non dosen) yang mengabdi di Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemenristekdikti, PNS di kantor sentra Kemenristekdikti, serta PNS di Kopertis atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, untuk melanjutkan studi di beberapa Perguruan Tinggi Negeri dalam negeri. Beasiswa untuk jenjang Magister (S2) ini diberi nama Beasiswa Pascasarjana Tenaga Kependidikan Breprestasi (PasTi).
Cakupan Beasiswa:
- Biaya kuliah
- Biaya perjalanan (dua kali, ketika awal dan tamat program)
- Biaya hidup (Rp 15 juta per semester)
- Biaya Buku (Rp 3 juta per semester)
- Biaya penelitian (Rp 4,5 juta per semester mulai Semester II)
Persyaratan Umum:
- Berijazah S1 atau D4 yang sebidang dengan bidang studi yang akan diambil
- Usia maksimal 42 tahun per 1 September 2018
- IPK minimal 2.75
- Mendapat ijin (berupa Surat Penugasan) dari perguruan tinggi atau instansi asal
- Mendaftar ke perguruan tinggi penyelenggara di tahun akademik 2018
- Belum pernah mempunyai gelar S2
- Tidak diperkenankan mendapatkan beasiswa lain
Prosedur dan Batas Akhir Pendaftaran:
Selain mendaftar ke Perguruan Tinggi Penyelenggara, pelamar juga harus mendaftar melalui Laman Pendaftaran Beasiswa PasTi. Pendaftaran hanya hingga dengan tanggal 11 Juni 2018. Untuk mengetahui keterangan rinci mengenai jadwal ini, termasuk daftar Perguruan Tinggi Penyelenggara dan jadwal studinya, para pelamar seabiknya membaca Pedoman Beasiswa PasTi.
Simak juga Beasiswa LPDP Program Reguler dan Afirmasi.
Selamat mendaftar, supaya berhasil. Sebarkan warta ini ke rekan-rekan lainnya, siapa tahu mereka membutuhkan.
0 Response to "Beasiswa Pascasarjana Tenaga Kependidikan Berprestasi (Pasti)"