Puasa Syawal memiliki Keistimewaan yang luar biasa. Hanya enam hari puasa di bulan Syawal sehabis sebelumnya puasa Ramadhan, dinilai Allah ibarat puasa setahun penuh.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, lalu mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia ibarat berpuasa setahun” (HR. Muslim)
Yang menjadi pertanyaan, haruskah puasa syawal dilaksanakan seCaranya berurutan mulai tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal?
Para ulama setuju bahwa waktu puasa Syawal dimulai semenjak sehabis Idul Fitri. Adapun dikala hari raya idul fitri, diharamkan berpuasa.
Dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa berdasarkan pendapat Imam Ahmad, puasa Syawal boleh dilakukan seCaranya berurutan, boleh pula tidak berurutan. Dan tidaklah yang berurutan lebih utama daripada yang tidak berurutan.
Sedangkan berdasarkan madzhab Syafi’i dan Hanafi, puasa Syawal lebih utama dilaksanakan seCaranya berurutan semenjak tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal.
Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu mengatakan, puasa enam hari di bulan Syawal ini boleh dikerjakan terpisah-pisah, tapi lebih afdhal berurutan dan eksklusif sehabis hari raya, yaitu tanggal 2 – 7 Syawal. Karena hal itu berMakna menyegerakan ibadah.
Jadi, tidak ada madzhab yang tidak memperbolehkan puasa ini di hari lain selain tanggal 2 hingga 7. Yang penting masih berada di bulan Syawal.
Pembahasan detil mengenai puasa sunnah ini -mulai dari hukum, waktu, Keistimewaan hingga niat- sanggup dibaca di Maknakel Puasa Syawal
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, lalu mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia ibarat berpuasa setahun” (HR. Muslim)
Yang menjadi pertanyaan, haruskah puasa syawal dilaksanakan seCaranya berurutan mulai tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal?
Para ulama setuju bahwa waktu puasa Syawal dimulai semenjak sehabis Idul Fitri. Adapun dikala hari raya idul fitri, diharamkan berpuasa.
Dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa berdasarkan pendapat Imam Ahmad, puasa Syawal boleh dilakukan seCaranya berurutan, boleh pula tidak berurutan. Dan tidaklah yang berurutan lebih utama daripada yang tidak berurutan.
Sedangkan berdasarkan madzhab Syafi’i dan Hanafi, puasa Syawal lebih utama dilaksanakan seCaranya berurutan semenjak tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal.
Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu mengatakan, puasa enam hari di bulan Syawal ini boleh dikerjakan terpisah-pisah, tapi lebih afdhal berurutan dan eksklusif sehabis hari raya, yaitu tanggal 2 – 7 Syawal. Karena hal itu berMakna menyegerakan ibadah.
Jadi, tidak ada madzhab yang tidak memperbolehkan puasa ini di hari lain selain tanggal 2 hingga 7. Yang penting masih berada di bulan Syawal.
Pembahasan detil mengenai puasa sunnah ini -mulai dari hukum, waktu, Keistimewaan hingga niat- sanggup dibaca di Maknakel Puasa Syawal
0 Response to "Haruskah Puasa Syawal Berurutan? Apa Keistimewaannya?"