Latest News

Fadlizon: Freeport, Pencitraan? Indonesia Resmi Kuasai Freeport, Begini Jawaban Presiden Joko Widodo


 

Indonesia Resmi Kuasai Freeport, Begini Tanggapan Presiden Jokowi 





Indonesia setrik resmi berhasil menguasai 51 persen saham Freeport melalui PT Inalum.
Presiden Jokowi menyebut momen pengalihan saham ini merupakan momen bersejarah semenjak Freeport beroperasi tahun 1973.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pendapatan negara bakal lebih besar atau meningkat dari pengalihan ini.




Pada Jumat (21/12/2018), Presiden Joko Widodo mendapatkan laporan resmi dari sejumlah menteri terkait pengalihan saham tersebut.
"Disampaikan saham PT Freeport sudah 51,2 persen beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayarkan. Hari ini yakni momen yg bersejarah setelah PT Freeport beroperasi di Indonesia semenjak 1973," ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/12/2018) dikutip dari Kompas.com.
Jokowi juga menyebut kepemilikan ini bakal dipakai untuk kemakmuran rakyat.





Melalui kepemilikan lebih banyak didominasi saham tersebut, Jokowi menyebut jikalau pendapatan negara bakal meningkat.

"Penerimaan dari sisi perpajakan dan penerimaan bukan pajak termasuk royalti lebih besar untuk negara dalam bentuk itu," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (21/12/2018).


Sri Mulyani juga menjelaskan pemasukan negara bakal lebih besar dibandingkan rezim Kontrak Karya berapapun harga tembaga atau emas.
Saat ini status operasi Freeport yakni Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bukan lagi Kontrak Karya.
PT Inalum (Persero) setrik lunas dan resmi membeli sebagian besar saham PT Freeport Indonesia (PTFI).



Porsi saham PT Inalum menjadi 51,2 persen sementara Freeport McMoran memegang 48 persen saham.
Kepemilikan sebesar 51,2 persen tersebut terdiri dari 41,2 persen untuk PT Inalum dan 10 persen untuk Pemda Papua.
Pengalihan saham setrik resmi ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yg telah berjalan semenjak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.


0 Response to "Fadlizon: Freeport, Pencitraan? Indonesia Resmi Kuasai Freeport, Begini Jawaban Presiden Joko Widodo"

Total Pageviews