Verval data kependudukan di SIMPKB
Langkah-langkahnya:
1. Login dengan akun masing-masing di https://paspor.simpkb.id/casgpo/login
2. Masukkan username dan pasword SIMPKB anda menyerupai biasa.
3. Setelah berhasil masuk klik sajian profilku.
4. Silahkan anda lengkapi data berupa:NIK, Nama Lengkap anda, Tempat dan tanggal lahir , Jenis Kelamin, Golongan Darah, Alamat, Nama Provinsi, Nama Kota dan Kabupaten, Nama Kecamatan, Nama Kelurahan/Desa RT/RW, Agama, Status Perkawinan, Pekerjaan, Kewarganegaraan
5. Jangan lupa siapkan Scan e-KTP,
6. Langkah terakhir ialah memastikan data anda benar-benar valid. Perlu diingat, data anda tidak dapat diedit bila anda telah selesai melaksanakan penyimpanan data. Jika data anda sudah benar-benar valid. maka silahkan lakukan penyimpanan data.
Sumber
https://app.simpkb.id/gtk/#!/nik/verval
0 Response to "Langkah-Langkah Verval Data Kependudukan Di Simpkb"