Latest News

Pedoman Nkri



PEDOMAN NKRI
Oleh: KH. M. Abdul Ghufron Al Bantani

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh;
Salam Sejahtera
Rahayu

Bangsa Indonesia, Rakyat-rakyat Indonesia harus tahu ajaran NKRI, apa NKRI itu? NKRI yaitu akronim dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia Awal dibentuknya, Indonesia yang diProklamasikan oleh para pendiri bangsa menekankan pentingnya Persatuan dan Kesatuan yang diwujudkan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Para pendiri Negara telah mewariskan nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945 mangatur persatuan dan kesatuan dalam beberapa ketentuan yaitu Sila ke 3 (Persatuan Indonesia), Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia 4 (Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan berdasarkan kepada Persatuan Indonesia. Dan, Pasal 1 (ayat 1) Undang-Undang Dasar 1945 (Negara Indonesia yaitu Negara Kesatuan yang berbentuk Republik).
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 di sebutkan “Bahwa bantu-membantu Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh alasannya yaitu itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, lantaran tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Dan usaha pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada dikala yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh impian luhur, agar berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaanya. Kemudian daripada, itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melakukan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian awet dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Presiden Soekarno juga menunjukkan pidatonya Pada tanggal 22 Juli 1958. yang berkaitan dengan lambang negara di Istana Negara yang pada dasarnya antara lain kegagahan Burung Rajawali Garuda Pancasila, dan kaitannya lambang negara dengan dasar negara Pancasila. Adapun isi selengkapnya pidato tersebut sebagai berikut:
“Saudara-saudara, lihatlah Lambang Negara kita di belakang ini, alangkah megahnya, alangkah andal dan cantiknya.
Burung Elang Rajawali, Garuda yang sayap kanan dan sayap kirinya berelar 17 buah, dengan ekor yang berelar 8 buah, tanggal 17 bulan 8, dan yang berkalungkan perisai yang di atas perisai itu tergambar Pancasila. Yang di bawahnya tertulis seloka buatan EmpuTantular "Bhinneka Tunggal Ika", Bhina Ika Tunggal Ika, Berjenis-¬jenis tetapi tunggal.
Pancasila yang tergambar di sentra bintang cemerlang atas dasar hitam, sinar cemerlang awet dari pada Ketuhanan Yang Maha Esa, pohon beringin lambang kebangsaan. Rantai yang terdiri dari pada gelang-gelangan dan persegi dan lingkaran yang bersambung satu sama lain dalam sambungan yang tiada putusnya, peri kemanusiaan. Banteng Indonesia lambang kedaulatan rakyat. Kapas dan padi lambang kecukupan sandang-pangan, keadilan sosial.
Lihatlah sekali lagi, saya berkata indahnya Lambang Negara ini, yang berdasarkan pendapat saya, Lambang Negara Republik Indonesia ini yaitu yang terindah dan terhebat dari pada seluruh lambang-lambang Negara di muka bumi ini. Saya telah melihat dan mempelajari lambang-lambang negara yang lain-lain. Tapi tidak ada satu yang sehebat, seharmonis ibarat Lambang Negara Republik Indonesia.
Lambang yang telah dicintai oleh rakyat kita, sehingga jikalau kita masuk ke desa-desa hingga kepelosok-pelosok yang paling jauh dari hunian ramai, lambang ini sering dicoretkan orang di gardu-gardu, di tembok-tembok, di gerbang-gerbang, yang orang dirikan dikalau hendak menyatakan suatu ucapan selamat tiba kepada seorang tamu.
Lambang yang demikian telah terpaku di dalamnya kalbu Rakyat Indonesia, sehingga lambang ini telah menjadi darah daging rakyat Indonesia dalam kecintaannya kepada Republik, sehingga peristiwa batin akan amat besarlah  jikalau dasar negara kita itu dirobah, jikalau Dasar Negara itu tidak ditetapkan dan dilanggengkan Pancasila. Sebab lambang negara kini yang telah dicintai oleh Rakyat Indonesia hingga ke pelosok-pelosok desa itu yaitu lambang yang bersendikan kepada Pancasila. Sesuatu perobahan dari Dasar Negara membawa perobahan dari pada lambang negara.
Saya mengetahui bahwa jikalau lambang negara ini dirobah, sebagian terbesar dari pada Rakyat Indonesia akan menolaknya. Cinta rakyat Indonesia kepada lambang ini telah terpaku sedalam-dalamnya di dalam jiwanya, berarti cinta sebagian terbesar dari pada Rakyat Indonesia kepada Pancasila. Lihatlah sekali lagi kepada Lambang Negara kita Pancasila, yang dilukiskan diatas burung garuda.”

Kita harus ingat, bahwa NKRI itu sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan NKRI yaitu hasil musyawarah mufakat dari pendiri-pendiri bangsa, para Ulama dan tokoh-tokoh agama atau yang disebut dengan Lintas Agama. Karena di dalamnya hanya satu yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan kita harus menjaganya sebagai amanah usaha dalam mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

.....  فَاعْفُ  عَنْهُمْ  وًاسْتَغْفِرْ  لَهُمْ  وَشَاوِرْهُمْ  فِي  الأَمْرِ  ج     فَإِذَا  عَزَمْتَ  فَتَوَكَّلْ  عَلَى  اللّٰهِ  قلى   اِنَّ اللّٰهَ  يُحِبُّ  المُتَوَكِّلِيْنَ

Artinya:”Maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah menyayangi orang yang bertawakal.”(Q.S. Al-Ali Imron:159)

Rakyat-rakyat Indonesia harus memahami bahwa NKRI harga mati. Karena penting sekali bagi seluruh rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke, mulai dari kegiatan pendidikan, sekolah, pesantren harus memahami dan mendalami perihal asas-asas dasar Negara. Melihat dari  perjalanan pendidikan di Indonesia pada jaman dahulu, Indonesia belum mengenal pendidikan formal. Sejarah pendidikan dimulai dari SR (Sekolah Rakyat) yang dibangun dan didirikan oleh Belanda, hingga kini banyak pendidikan-pendidikan yang bertahap, mulai dari SD (Sekolah Dasar)/MI (Madrasah Ibtidaiyah), SMP (Sekolah Menengah Pertama)/MTS (Madrasah Tsanawiyyah), Sekolah Menengan Atas (Sekolah Menengah Atas)/MA (Madrasah Aliyah) hingga perguruan tinggi tinggi (Universitas).
Seluruh rakyat Indonesia, marilah kita sama-sama bulatkan  tekad, kita berdo’a sesuai agama masing-masing, mudah-mudahan Indonesia menjadi bangsa kondusif tentram sesuai dengan tujuan para pendiri bangsa. Rakyat-rakyat Indonesia, mari kita pikul dan jaga bersama untuk menegakkan dogma dan menjaga keutuhan NKRI, lantaran amanah yang paling berat yaitu menjaga daripada mempertahankan. Mudah-mudahan NKRI selalu dijaga oleh Tuhan Yang Maha Esa. Salam NKRI harga mati.
Selain daripada itu, sebutan NKRI bukan hanya sekedar nama, tapi yaitu bukti keridhaan Allah SWT. Terhadap bangsa Indonesia. Jikalau dikaji dan dikupas, maka kita akan menemukan makna yang terkandung dalam kata NKRI sebagai berikut:
N = Negara (6 Huruf)
K = Kesatuan (8 Huruf)
R = Republik (8 Huruf)
I = Indonesia (9 Huruf)
Apabila dijumlahkan menjadi 31 Huruf. 30 yaitu jumlah Juz dari Al-Qur’an yang menjadi ajaran umat Islam. Sedangkan 1 yaitu bukti dari Sila Pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa yang telah meliputi dari kesemua agama yang dibingkai dalam Bhinneka Tunggal Ika.

يَآاَيُهَا  النَّاسُ   اِنَّا  خَلَقْنٰـكُمْ  مِنْ  ذَكَرٍ  وَاُنْثَى  وَجَعَلْنٰـكُمْ  شُعُوْبًا  وَقَبَآئِلَ  لِتَعَارَفُوْاج اِنَّ  اَكْرَمَكُمْ  عِنْدَ اللّٰهِ  اَتْقٰـكُمْ  ج    اِنَّ  اللّٰهَ  عَلِيْمٌ  خَبِيْرٌ

Artinya:”Hai manusia, bantu-membantu Kami membuat kau dari seorang pria dan seorang prempuan dan menyebabkan kau berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kau saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang  paling mulia di antara kau di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”(Q.S. Al-Hujuraat: 13)

Salam Jiwa NKRI
Salam Jiwa Merah Putih
Salam Jiwa Pancasila
Salam Jiwa Bhinneka Tunggal Ika
Salam Jiwa Rakyat Indonesia
Salam Jiwa Lintas Agama
Salam Jiwa Angkatan Darat (AD)
Salam Jiwa Angkatan Laut (AL)
Salam Jiwa Angkatan Udara (AU)
Salam Jiwa Polisi
Salam Jiwa Rindu Ghufron

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh;
Salam Sejahtera
Rahayu


Malang, Minngu, 24 maret 2019
Waktu : 21.29 WIB


0 Response to "Pedoman Nkri"

Total Pageviews