Pertemuan Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Prabowo Subianto yang videonya viral, menerima jawaban dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Asisten deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM KemenPAN-RB, Bambang Dayanto Sumarsono, menilai apa yang dilakukan UAS melanggar hukum netralitas PNS. Langkah UAS itu juga bertentangan dengan PP 42 Tahun 2004 perihal Kode Etik PNS.
"Itu sudah terang melanggar aturan. Apalagi videonya sudah viral dan ditonton jutaan orang," kata Bambang, Jumat (12/4/2019), menyerupai dikutip JPNN.
Bambang menjelaskan, meskipun menjadi ulama, UAS harus menjaga dirinya alasannya yaitu status PNS masih melekat. Sebagai PNS, berdasarkan Bambang, UAS harus menahan diri. Walaupun mendukung salah satu capres, tetapi sebaiknya jangan diutarakan apalagi dipublikasikan.
"Kalau lihat videonya memang kapasitasnya sebagai ulama. Namun, kan perbicangan dengan capresnnya diunggah dan ditonton banyak orang. Nah di sini kena delik pelanggaran netralitas," tandasnya.
Untuk mengetahui apakah yang dilakukan UAS ada unsur kesengajaan atau tidak, Bambang mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memanggil dai berjuta umat itu. UAS perlu dimintai klarifikasi. Jika terbukti bersalah, ada hukuman yang akan diberlakukan.
Seperti diketahui, video pertemuan UAS dan Prabowo viral, Kamis (11/4/2019). Tak hanya dipublikasikan di Youtube, video itu juga disiarkan televisi antara lain TV One.
Dalam video itu, UAS memberikan bahwa di pengajian dan tabligh akbar UAS, umat selalu memberikan aspirasi mendukung Prabowo dengan instruksi jarinya. Sejumlah ulama khas juga memberikan kepada UAS bahwa mereka mendukung Prabowo.
Dalam video itu, UAS juga memberikan nasehat dan hadiah kepada Prabowo serta mendoakannya. [Ibnu K/Tarbiyah]
Betapa indah nasihat dari Ustadz Abdul Somad kepada pak Prabowo. Semoga Prabowo Sandi sanggup menunaikan amanah umat dan ulama.— DPP PKS (@PKSejahtera) 12 April 2019
InsyaAllah kita songsong Indonesia Menang dengan penuh keberkahan. pic.twitter.com/J9ixhHhOuD
0 Response to "Kemenpan-Rb Desak Komisi Asn Panggil Uas"