Latest News

Pedoman Pancasila


PEDOMAN PANCASILA
Oleh: KH. M. Abdul Ghufron Al Bantani

Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh;
Salam Sejahtera
Rahayu

PANCASILA, ialah 5 ajaran yang wajib diketahui dan dipahami oleh seluruh Rakyat Indonesia sebagai dasar Negara. Bukan hanya lima dasar tersebut, dalam Pancasila juga mengandung beberapa makna yang mendalam bagi usaha Indonesia ini. Pancasila bukan sekedar cerita atau tontonan yang hanya dilihat dan dinikmati saja, Pancasila yang notabene berbentuk Burung Garuda yang menghadap kekanan, menggunakan Perisai dan mencekram pita, itu semua ialah falsafah bergotong-royong Negara Indonesia itu ada didalamnya, dan tidak sanggup dirubah dengan cara apapun dan dengan siapapun. Pancasila akan tetap abadi selamanya hingga dunia ini dihancurkan oleh Tuhan Yang Maha Esa.    

 Burung Garuda disamping menggambarkan tenaga pembangunan yang kokoh dan kuat, juga melambangkan tanggal kemerdekaan bangsa Indonesia, Burung garuda menghadap kekanan menggambarkan bahwa kebenaran itu niscaya akan menawarkan kemenangan dan kejayaan.  bulu-bulu yang terdapat pada Burung Garuda tersebut. Jumlah bulu sayap sebanyak 17 ditiap sayapnya melambangkan tanggal 17, jumlah bulu pada ekor sebanyak 8 melambangkan bulan 8, jumlah bulu dibawah perisai sebanyak 19, sedang jumlah bulu pada leher sebanyak 45. Dengan demikian jumlah bulu-bulu burung garuda tersebut melambangkan tanggal hari kemerdekaan bangsa Indonesia, yakni 17 Agustus 1945.


       Sementara itu perisai yang tergantung di leher garuda menggambarkan Negara Indonesia yang terletak di garis Khatulistiwa, dilambangkan dengan garis hitam horizontal yang membagi perisai, sedang lima segmen menggambarkan sila-sila Pancasila. Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan bintang bersudut lima yang terletak ditengah perisai yang menggambarkan sinar Ilahi. Rantai yang merupakan rangkaian yang tidak terputus dari bulatan dan persegi menggambarkan kemanusiaan yang adil dan beradab, yang sekaligus melambangkan monodualistik insan Indonesia. Kebangsaan dilambangkan oleh pohon beringin, sebagai daerah berlindung; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan/perwakilan dilambangkan dengan banteng yang menggambarkan kekuatan dan kedaulatan rakyat. Sedang Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan Padi dan Kapas yang menggambarkan kesejahteraan dan kemakmuran. 

     Dari citra tersebut, maka untuk sanggup memahami lebih dalam makna Bhinneka Tunggal Ika tidak sanggup dipisahkan dari pemahaman makna merdeka, dan dasar negara Pancasila. Marilah secara singkat kita mencoba untuk memberi makna kemerdekaan sesuai dengan kesepakatan bangsa. 

     Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, alinea pertama disebutkan “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh alasannya ialah itu, maka pejajahan diatas dunia harus dihapuskan lantaran tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.” Memang semula kemerdekaan atau kebebasan diberi makna bebas dari penjajahan negara absurd tetapi ternyata bahwa kemerdekaan atau kebebasan ini mempunyai makna yang lebih luas dan lebih dalam lantaran menyangkut harkat dan martabat manusia, yakni berkaitan dengan hak asasi manusia. Manusia mempunyai kebebasan dalam olah fikir, bebas berkehendak dan memilih, bebas dari segala macam ketakutan yang merupakan aktualisasi dari konsep hak asasi insan yakni mendudukkan insan sesuai dengan harkat dan martabatnya. 

     Sesanti atau semboyan Bhinneka Tunggal Ika diungkapkan pertama kali oleh mPu Tantular, pujangga agung kerajaan Majapahit yang hidup pada masa pemerintahan Raja Hayamwuruk, di kurun ke 14 (1350-1389). Sesanti tersebut terdapat dalam karyanya; kakawin Sutasoma yang berbunyi “Bhinna ika tunggal ika, tan hana
dharma mangrwa,“ yang artinya “Berbeda-beda itu, satu itu, tak ada dedikasi yang mendua.” Semboyan yang lalu dijadikan prinsip dalam kehidupan dalam pemerintahan kerajaan Majapahit itu untuk mengantisipasi adanya keaneka-ragaman agama yang dipeluk oleh rakyat Majapahit pada waktu itu. Meskipun mereka berbeda agama tetapi mereka tetap satu dalam pengabdian. 

    Pada tahun 1951, sekitar 600 tahun sehabis pertama kali semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang diungkap oleh mPu Tantular, ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai semboyan resmi Negara Republik Indonesia dengan Peraturan Pemerintah No.66 tahun 1951. Peraturan Pemerintah tersebut menentukan bahwa semenjak 17 Agustus 1950, Bhinneka Tunggal Ika ditetapkan sebagai seboyan yang terdapat dalam Lambang Negara Republik Indonesia, “Garuda Pancasila.” Kata “bhinna ika,” lalu dirangkai menjadi satu kata “bhinneka”. Pada perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yang kedua, Bhinneka Tunggal Ika dikukuhkan sebagai semboyan resmi yang terdapat dalam Lambang Negara, dan tercantum dalam pasal 36a Undang-Undang Dasar 1945.

       Wahai Rakyat Indonesia!. Marilah kita pahami Pancasila, Dan kita harus mempunyai ajaran dan moral,  Kapan lagi kita mengingatnya jikalau bukan mulai sekarang, sebagai warga Negara yang majemuk suku, budaya dan agama dari Sabang hingga Merauke. Seluruh para Pemuda dan Pemudi berjanji dengan sebutan Sumpah Pemuda yang berbunyi “Pertama; Kami Poetra dan Poetri Indonesia, mengakoe bertoempahdarah jang satoe,tanah Indonesia. Kedoea; Kami Poetra dan Poetri Indonesia, berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. Ketiga; Kami Poetra dan Poetri Indonesia,mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

       Wahai Rakyat Indonesia!. Marilah kita mendalami sedalam-dalamnya, bahwa Indonesia ini satu Pusaka anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, marilah kita hayati Indonesia Raya, mari kita Kibarkan Bendera Merah Putih hingga di Indonesia ini Hujan warna Merah dan Putih diatas Bumi Pertiwi ini dengan menjunjung tinggi rasa cinta untuk menjaga dan melestarikan Indonesia yang seutuh-utuhnya. Mari kita do’akan bahu-membahu biar Indonesia ini tetap jaya, tetap  menjadi PANCASILA, MERAH PUTIH dan BHINNEKA TUNGGAL IKA. Dan tetap dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.

   Mari kita sama-sama menegakkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Allah SWT. Berfirman dalam Al Qur’an:
يَآاَيُّهَاالَّذِيْنَ  اٰمَنُوْا  كُوْنُوا  قَوَّامِيْنَ  لَلّٰهِ  شُهَدَآءَ  بِالقِسْطِ  وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ  شَنَاٰنُ  قَوْمٍ  عَلٓى  اَلاَّ  تَعْدِلُوْا قلى  اعْدِلُوْا قلى  هُوَ  اَقْرَبُ  لِلتَّقْوَى  وَاتَّقُوْااللّٰهَ   اِنَّ اللّٰهَ  خَبِيْرٌ  بِمَا  تَعْمَلُوْنَ  ﴿8

Artinya:”Wahai orang- orang yang beriman!. Jadilah kau sebagai penegak keadilan lantaran Allah, saat menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kau untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena adil itu lebih akrab kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sungguh,Allah maha teliti terhadap apa yang kau kerjakan.”(Q.S. Al-Maidah: 8) 

Salam Jiwa NKRI
Salam Jiwa Merah Putih
Salam Jiwa Pancasila
Salam Jiwa Bhinneka Tunggal Ika
Salam Jiwa Rakyat Indonesia
Salam Jiwa Lintas Agama
Salam Jiwa Angkatan Darat (AD)
Salam Jiwa Angkatan Laut (AL)
Salam Jiwa Angkatan Udara (AU) 
Salam Jiwa Polisi
Salam Jiwa Rindu Ghufron

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh;
Salam Sejahtera
Rahayu



Malang, Kamis, 21 Maret 2019
Waktu : 01.45 WIB.






0 Response to "Pedoman Pancasila"

Total Pageviews