PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA SEKOLAH BERPRESTASI TAHUN 2018
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kepala sekolah memiliki tugas yang sangat besar dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Kepala sekolah professional berperan dalam menyebarkan suasana sekolah yang nyaman dan aman bagi proses berguru mengajar melalui proses manajerial, supervisi pembelajaran, dan kewirausahaan. Hal tersebut merupakan kebutuhan utama suatu sekolah untuk meraih prestasi dalam rangka menghasilkan sumber daya insan unggul dan berdaya saing.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional Pasal 40 ayat (2) point c menyatakan bahwa “pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban memberi pola dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan dengan keyakinan yang diberikan kepadanya”.
Mengingat fungsi strategis kepala sekolah berprestasi dalam meningkatkan kualitas forum yang dipimpinnya, maka apresiasi (penghargaan) layak diberikan kepada kepala sekolah yang secara kasatmata menjadi pola dalam pengembangan mutu sekolah dan meningkatkan kualitas lulusan.Kepala sekolah memiliki tugas yang sangat besar dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Kepala sekolah professional berperan dalam menyebarkan suasana sekolah yang nyaman dan aman bagi proses berguru mengajar melalui proses manajerial, supervisi pembelajaran, dan kewirausahaan. Hal tersebut merupakan kebutuhan utama suatu sekolah untuk meraih prestasi dalam rangka menghasilkan sumber daya insan unggul dan berdaya saing.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional Pasal 40 ayat (2) point c menyatakan bahwa “pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban memberi pola dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan dengan keyakinan yang diberikan kepadanya”.
Sistem penghargaan dalam bentuk Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2018 dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional. Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dilaksanakan secara selektif, ketat, transparan dan akuntabel, sehingga diperlukan menawarkan rasa gembira dan memotivasi kepala sekolah untuk membuat sekolah yang efektif, adalah sekolah yang bisa meningkatkan kreativitas guru dalam proses pembelajaran dan memotivasi penerima didik untuk berprestasi di banyak sekali bidang.
Melalui pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional diperlukan kualitas pendidikan dan pengelolaan sekolah lebih meningkat, sehingga bisa menjawab tantangan abad global yang berbasis keunggulan. Untuk kelancaran pelaksanaan dan ketercapaian tujuan acara Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direkorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2018.
UNDUH PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA SEKOLAH BERPRESTASI TAHUN 2018 KLIK https://drive.google.com/open?id=1DZO0kHmc6sHnRIRTht9RDLMqeuC5AOvC
JUKNIS/PEDOMAN PEMILIHAN GURU, KEPALA SEKOLAH, PENGAWAS BERPRESTASI TINGKAT TK, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan TAHUN 2018
1. Juknis / Pedoman Pemilihan Guru Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018
2. Juknis / Pedoman Pemilihan Guru SMA/SMK Berprestasi Tahun 2018
3. Juknis / Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK Berprestasi Tahun 2018
4. Juknis / Pedoman Pemilihan Pengawas Sekolah Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018
5. Juknis / Pedoman Pemilihan Pengawas Sekolah SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi Tahun 2018
0 Response to "Juknis Anutan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2018"