PANDUAN KERJA KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 perihal Standar Kepala Sekolah/Madrasah, diamanatkan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus mempunyai standar kompetensi yang sudah ditetapkan. Kompetensi meliputi: Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manajaerial, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervise, dan Kompetensi Sosial.
Berikut disajikan Panduan Kerja Kepala Sekolah/Madrasah sebagai fatwa dalam melakukan kiprah dan fungsinya. (Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Dirjen GTK Kemendikbud tahun 2017)
Unduh
1. Panduan Kerja Kepala Sekolah/Madrasah Klik https://drive.google.com/open?id=1PGAhuf7zw_zBHWgjrAavhdznEtt4p5R5
2. Panduan Kerja Pengawas Sekolah Klik https://drive.google.com/open?id=1tsAfzCyLnQd-2_i04OFBAyHqeHn5_vMX
3. Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah Klik https://drive.google.com/open?id=18199zM2QO-jJHUvVYX9vnP7qGpIZT4LE
4. Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah Klik https://drive.google.com/open?id=1AMqna-nP3hvzI3mjweh104uWKPMVuB3e
5. Panduan Kerja Tenaga Laboratorium Klik https://drive.google.com/open?id=19jPIKyeeuqfmAegRXIWYHCfyQIWHbtGY
0 Response to "Panduan Kerja Kepala Sekolah/Madrasah"