PEDOMAN PEMILIHAN PENGAWAS TAMAN KANAK-KANAK BERPRESTASI TAHUN 2018
Pengawas Taman Kanak-Kanak (TK) memiliki kiprah yang sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan pada Taman Kanak-kanak di wilayah yang menjadi binaannya. Peran pengawas Taman Kanak-kanak dalam berbagi kualitas pendidikan di sebuah Taman Kanak-kanak melalui pelatihan di bidang akademik dan manajerial merupakan kebutuhan utama untuk meraih prestasi dalam rangka menghasilkan sumberdaya insan unggul dan berdaya saing. Selain itu, kiprah strategis pengawas Taman Kanak-kanak yakni membina kemampuan profesional guru, kepala TK, dan tenaga kependidikan lainnya di wilayah binaannya.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional Pasal 40 ayat (2) poin c menyatakan bahwa “pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban memberi rujukan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.” Mengingat fungsi strategis pengawas Taman Kanak-kanak dalam meningkatkan kualitas Taman Kanak-kanak di wilayah binaannya, maka perlu diberi apresiasi (penghargaan) yang layak kepada Pengawas Taman Kanak-kanak yang secara aktual berprestasi dalam melakukan kiprah pelatihan sehingga Taman Kanak-kanak yang ada di wilayah binaannya menjadi lebih bermutu.Sistem penghargaan dalam bentuk Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018 dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi dilaksanakan secara selektif, transparan, dan terukur sehingga sanggup menumbuhkan motivasi dan rasa gembira sebagai pengawas TK. Bentuk penghargaan ini dibutuhkan sanggup mendorong pengawas untuk melakukan kiprah pelatihan dengan lebih baik lagi dan bisa memfasilitasi kepala dan guru Taman Kanak-kanak untuk melakukan kiprah secara efektif.
Untuk kelancaran pelaksanaan dan ketercapaian tujuan aktivitas Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direkorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan PAUD dan Dikmas menerbitkan Pedoman Pemilihan Pengawas Taman Kanak-Kanak Berprestasi Tahun 2018.
UNDUH PEDOMAN PEMILIHAN PENGAWAS TAMAN KANAK-KANAK BERPRESTASI TAHUN 2018 DI SINI
JUKNIS/PEDOMAN PEMILIHAN GURU, KEPALA SEKOLAH, PENGAWAS BERPRESTASI TINGKAT TK, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan TAHUN 2018
1. Juknis / Pedoman Pemilihan Guru Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018
2. Juknis / Pedoman Pemilihan Guru SMA/SMK Berprestasi Tahun 2018
3. Juknis / Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK Berprestasi Tahun 2018
4. Juknis / Pedoman Pemilihan Pengawas Sekolah Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018
5. Juknis / Pedoman Pemilihan Pengawas Sekolah SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi Tahun 2018
0 Response to "Juknis / Anutan Pemilihan Pengawas Tk Berprestasi Tahun 2018"