Latest News

Pengertian Dan Jenis-Jenis Drama



PENGERTIAN DAN JENIS-JENIS DRAMA

A.  Pengertian Drama
Kata drama berasal dari bahasa Yunani draomai yang berarti ‘berbuat, berlaku, bertindak, beraksi, dan sebagainya’. Drama berarti ‘perbuatan, tindakan atau action’. Drama sanggup pula diartikan sebagai sebuah lakon atau dongeng berupa kisah kehidupan dalam obrolan dan lakuan tokoh yang berisi konflik.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) drama mempunyai beberapa pengertian. Pertama, drama diartikan sebagai syair atau prosa yang menggambarkan kehidupan dan sopan santun melalui tingkah laris (akting) atau obrolan yang dipentaskan. Kedua, dongeng atau kisah yang melibatkan konflik atau emosi, yang khusus disusun untuk pertunjukan teater.
Pengertian lain, drama yakni kisah kehidupan insan yang dikemukakan di pentas menurut naskah, memakai percakapan, gerak laku, unsur-unsur pembantu (dekor, kostum, rias, lampu, musik), serta disaksikan oleh penonton.
B. Jenis-Jenis Drama
Terdapat beberapa bentuk drama, di antaranya, yakni sebagai berikut.
1. Berdasarkan bentuk sastra cakapannya, drama dibedakan menjadi dua
a. Drama puisi, yaitu drama yang sebagian besar cakapannya disusun dalam bentuk puisi atau memakai unsur-unsur puisi.
b. Drama prosa, yaitu drama yang cakapannya disusun dalam bentuk prosa.
2. Berdasarkan menu isinya
a. Tragedi (drama duka), yaitu drama yang menampilkan tokoh yang sedih atau muram, yang terlibat dalam situasi gawat sebab sesuatu yang tidak menguntungkan. Keadaan tersebut mengantarkan tokoh pada keputusasaan dan kehancuran. Dapat juga berarti drama serius yang melukiskan pertikaian di antara tokoh utama dan kekuatan yang luar biasa, yang berakhir dengan malapetaka atau kesedihan.
b. Komedi (drama ria), yaitu drama ringan yang bersifat menghibur, walaupun selorohan di dalamnya sanggup bersifat menyindir, dan yang berakhir dengan senang
c. Tragikomedi (drama dukaria), yaitu drama yang bergotong-royong memakai alur dukacita tetapi berakhir dengan kebahagiaan.
3. Berdasarkan kuantitas cakapannya
a. Pantomim, yaitu drama tanpa kata-kata
b. Minikata, yaitu drama yang memakai sedikit sekali kata-kata.
c. Doalogmonolog, yaitu drama yang memakai banyak katakata.
4. Berdasarkan besarnya imbas unsur seni lainnya
a. Opera, yaitu drama yang menonjolkan seni bunyi atau musik.
b. Sendratari, yaitu drama yang menonjolkan seni eksposisi.
c. Tablo, yaitu drama yang menonjolkan seni eksposisi.
5. Bentuk-bentuk lain
a. Drama absurd, yaitu drama yang sengaja mengabaikan atau melanggar konversi alur, penokohan, tematik.
b. Drama baca, naska drama yang hanya cocok untuk dibaca, bukan dipentaskan.
c. Drama borjuis, drama yang bertema wacana kehidupan kaum aristokrat (muncul kurun ke-18).
d. Drama domestik, drama yang menceritakan kehidupan rakyat biasa.
e. Drama duka, yaitu drama yang khusus menggambarkan kejathan atau keruntuhan tokoh utama
f. Drama liturgis, yaitu drama yang pementasannya digabungkan dengan upacara kebaktian gereja (di Abad Pertengahan).
g. Drama satu babak, yaitu lakon yang terdiri dari satu babak, berpusat pada satu tema dengan sejumlah kecil pemain drama gaya, latar, serta pengaluran yang ringkas.
h. Drama rakyat, yaitu drama yang timbul dan berkembang sesuai dengan festival rakyat yang ada (terutama di pedesaan).

Sumber:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.2017. Bahasa Indonesia Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK.. Edisi Revisi Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.





0 Response to "Pengertian Dan Jenis-Jenis Drama"

Total Pageviews