Latest News

Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya (Napza)

 

 yg biasa disebut narkoba merupakan jenis obat Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

MAKALAH TENTANG NARKOTIKA
Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) 


Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yg biasa disebut narkoba merupakan jenis obat/zat yg diharapkan di dalam dunia pengobatan. Bakal tetapi apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan yg seksama sanggup menimbulkan ketergantungan serta sanggup membahayakan kesehatan bahkan jiwa pemakainya.

Penyalahgunaan narkoba pada final tahun ini dirasakan semakin meningkat. Dapat kita amati dari pemberitaan-pemberitaan baik di media cetak maupun elektro yg hampir setiap hari memberitakan wacana penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba oleh pegawanegeri keamanan. Kebanyakan pelakunya ialah sampaumur belasan tahun, mereka niscaya sudah mengerti wacana ancaman memakan narkoba, tapi mengapa mereka menggunakannya.

1.2 Rumusan Masalah


Berdasarkan apa yg dikemukakan dalam latar belakang maka penulis menarik suatu rumusan masalah sebagai berikut :

a. Adakah ancaman narkoba terhadap generasi penerus bangsa ?

b. Gejala-gejala apa sajakah yg timbul akhir memakan narkoba ?

1.3 Tujuan dan Manfaat


Tujuan dari penelitian ini ialah terumuskannya model pemberdayaan pranata sosial dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba. Manfaat yg diharapkan ialah sebagai materi masukan bagi perumusan kebijakan penanganan masalah penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan masalah narkoba.

1.4 Hipotesis


Hipotesis yg bisa diperoleh dari rumusan masalah tersebut sebagai berikut :

1. Hipotesis Kerja (Ha)


Adanya ancaman narkoba generasi penerus bangsa yg menjadi akhir terjadinya penyalahgunaan narkoba.

2. Hipotesis Nol (H0)


Tidak ada masyarakat yg bilang Jika narkoba itu ialah barang (obat) yg baik, sebaliknya narkoba itu ialah obat yg merusak nalar generasi penerus bangsa.

1.5 Metode Penelitian


Metode yg digunakan dalam penelitian ialah metode studi kepustakaan. Pemilihan metode ini lantaran penelitian yg dilakukan ditujukan untuk mengidentifikasi permasalahan tugas sampaumur dalam penanggulangan Narkotika dengan mengacu pada literatur-literatur, Maknakel-Maknakel dan sumber bacaan lain.

1.6 Sistematika Penulisan


Penulisan paper ini telah ditulis setrik sistematika dan bisa diuraikan sebagai berikut :

Pada Bab I berisi pendahuluan yg mencakup latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat, hipotesis, metode penelitian, dan sistematika penulisan.

Pada Bab II berisi wacana kajian teori yg mencakup pengertian Narkotika, kemungkinan yg terjadi pada pengguna Narkotika, tugas pemerintah dalam mengatasi Narkotika, akhir penyalahgunaan Narkotika, cegah narkoba dengan pendidikan agama, dan ciri-ciri bagi pengguna Narkotika, hambatan dan solusi.

Pada Bab III berisi wacana penyajian data dan pemecahan masalah.

Pada Bab IV berisikan wacana epilog yg mencakup kesimpulan dan saran untuk meringkas banyak sekali keterangan pembahasan diatas.

A. Pengertian Narkotika

Narkotika ialah zat yg sanggup menimbulkan imbas tertentu bagi mereka yg menggunakannya dengan trik memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya, imbas tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan, semangat dan halusinasi. Dengan timbulnya imbas halusinasi inilah yg mengakibatkan kelompok masyarakat terutama di kalangan sampaumur ingin menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita apa-apa. Hal inilah yg menjadikan terjadinya penyalahgunaan Narkotika (obat). Bahaya bila menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan peraturan ialah adanya adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).

Adiksi ialah suatu kelainan obat yg bersifat kronik/periodik sehingga penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian terhadap dirinya dan masyarakat. Orang-orang yg sudah terlibat pada penyalahgunaan Narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yg normal. Lama-lama pengguna obat menjadi kebiasaan, setelah biasa menggunakan mar kemudian untuk menimbulkan imbas yg sama diharapkan takaran yg lebih tinggi (toleransi). setelah fase toleransi ini berakhir menjadi ketergantungan, merasa tidak sanggup hidup tanpa Narkotika.

B. Kemungkinan yg Terjadi Pada Pengguna Narkotika

Banyak orang beranggapan bagi mereka yg sudah memakan mar setrik berlebihan beresiko sebagai berikut :

1. Sebanyak 60% orang beranggapan bahwa Narkotika sanggup mengakibatkan janjkematian lantaran zat-zat yg terkandung dalam Narkotika mengganggu sistem kekebalan tubuh mereka sehingga dalam waktu yg relatif singkat bisa merenggut jiwa si pemakai.

2. Sebanyak 20% orang beranggapan bahwa pengguna Narkotika sanggup bertindak nekat/bunuh diri lantaran pemakai cenderung mempunyai sifat hirau tak hirau terhadap lingkungannya. Ia menganggap dirinya tidak berkhasiat bagi lingkungannya ini yg memacunya untuk bertindak nekat.

3. Sebanyak 15% orang beranggapan bahwa Narkotika sanggup mengakibatkan hilangnya kontrol bagi si pemakainya, lantaran setelah memakan Narkotika. Zat-zat yg terkandung di dalamnya eksklusif bekerja menyerang syaraf pada otak yg cenderung membuat tidak sabar dan lepas kontrol.

4. Sebanyak 5% orang beranggapan bahwa Narkotika menimbulkan penyakit bagi pemakainya. Karena di dalam Narkotika mengandung zat yg mempunyai imbas samping yg menimbulkan penyakit baru.

C. Macam-jenis Narkotika yg Disalahgunakan dan Peredarannya

Narkoba mencakup :

A. Narkotika

Zat berasal dari tumbuhan atau bukan tanaman.

1) Tanaman

a. Opium atau candu/morfin yaitu olahan getah tumbuhan papaver somniferum tidak terdapat di Indonesia, tetapi diselundupkan di Indonesia.

b. Kokain yaitu olahan daun koka diolah di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).

c. Cannabis Sativa atau Marihuana atau Ganja banyak ditanam di Indonesia.

2) Bukan tanaman

a. Semi sintetik : ialah zat yg diproses setrik ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium. Contoh : Heroin, Kodein, Morfin.

b. Sintetik : diperoleh melalui proses kimia materi baku kimia, menghasilkan zat gres yg mempunyai imbas narkotika dan diharapkan medis untuk penelitian serta penghilang rasa sakit (analgesic) mirip penekan batuk (antitusif).

Contoh : Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.

B. Psikotropika

Adalah obat keras bukan narkotika, digunakan dalam dunia pengobatan sesuai Permenkes RI No. 124/Menkes/Per/II/93, namun sanggup menimbulkan ketergantungan psikis fisik bila digunakan tanpa pengawasan bakal sangat merugikan lantaran efeknya sangat berbahaya mirip narkotika. Psikotropika merupakan pengganti narkotika, lantaran narkotika mahal harganya. Penggunaannya biasa dicampur dengan air mineral atau alkohol sehingga efeknya mirip narkotika.

1) Penenang (anti cemas) : bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan syaraf pusat. Contoh : Pil Rohypnol, Mogadon, Valium, Mandrax (Mx).

2) Stimulant : bekerja mengaktifkan susunan syaraf pusat. Contoh : Amphetamine, MDMA, MDA.

3) Hallusinogen : bekerja menimbulkan rasa halusinasi/khayalan. Contoh Lysergic Acid Diethylamide (LSD), Psylocibine.

Alkohol

Alkohol dalam ilmu kimia dikenal dengan sebutan etanol ialah minuman keras yg mempunyai imbas bisa memabukkan bila minumnya berlebihan.

C. Zat Adiktif

Zat adiktif ialah zat yg sangat berbahaya bila Keliru pemakaiannya bisa merusak tubuh, bila keracunan bisa menimbulkan halusinasi atau mungkin yg fatal kematian.

Contoh : Terpentine, lem karet, thinner, spray aerosol, aceton, dll.


Narkoba yg sering disalahgunakan :

Narkoba yg sering dikonsumsi oleh masyarakat setrik Keliru antara lain :

A. HEROIN

Nama : Putauw, PT, bedak, putih, Brown Sugar, Benana, Smaek, Horse, Hammer, Snow White Brown.

Asal : Papaver Somniferum.

Bentuk : Seperti bedak berwarna putih, rasa pahit, terdapat paket hemat, dijual sebesar ujung kuku/ibu jari dalam kemasan kertas.

Caranya Pakai : Dihirup, dihisap, ditelan dan disuntikkan lewat tangan, kaki, leher.

Efek : Mual, mengantuk, cadel, pendiam, mata sayu, muka pucat, tidak konsentrasi, hidung gatal-gatal.

Gejala putus obat :

Sebelum menggunakan :

- Tulang otot sendi terasa nyeri, demam, takut air

- Keringat keluar berlebihan

- Takut kedinginan, bulu kuduk berdiri

- Mata berair, hidung berair

- Mual-mual, perut sakit, diare

- Tidak suka makan

- Tidak bisa bekerja (lemas)

setelah menggunakan :

- Fly (berkhayal), mata sembab kadang muntah

- Jantung berdebar, mata susah bangun

Bahaya :

- Hepatitis B, C, AIDS, HIV

- Menstruasi terganggu, infertilitas (impotensi)

- Abses (jika pakai suntik)

- Tubuh kurus, pucat, kurang gizi

- Sulit buang air besar

- Praktis terjangkit radang paru, TBC paru, radang hati, empedu, ginjal

B. KOKAIN

Nama : Charlie, Nosc Candy, Snow, Coke

Asal : Daun (tanaman Erythrro – Xylon Coca)

Bentuk : Serbuk putih, kadang dicampur dengan beberapa macam zat berbahaya, disebut “Drug Cocktail”

Efek : - Suhu tubuh tinggi, denyut jantung bertambah

- Praktis marah, berangasan dan merusak

- Merasa energik dan waspada dan merasa mempunyai dunia (arogan).

Gejala putus obat :

- Ada keinginan bunuh diri, mual, kejang-kejang

Bahaya :

- Paranoid

- Menyebabkan perkelahian

- Mabuk dan tidak bergairah

- Jika dihirup bakal mengakibatkan mimisan dan sinusitis

- Kerusakan jantung bila dicampur rokok

- Pemakaian banyak, nafsu sex hilang

- Bisa terjadi psikotik atau abnormal dalam jangka panjang

C. GANJA

Nama : Ganja, cimeng, gelek, daun, rumput, jayus, jum, barang, marihuana, bang bunga, ikat, labang, hijau

Macam-jenis : Stick, daun atau tembakau, hashish (minyak/lemak ganja)

Bentuk : Daun kering atau dalam bentuk rajangan kering, dimasukkan dalam amplop.

Daun basah, runcing berjari-jari ganjil 5, 7, 9 dst.

Caranya Pakai : Dilinting mirip rokok, dihisap dan dimakan, minyak ganja bisa dioles pada rokok biasa

Efek : - Jantung berdebar-debar

- Tidak bergairah, cepat marah, sensitif

- Perasaan tidak tenang, eforia, kurang percaya diri, rasa letih/malas

Gejala putus obat :

- Sebenarnya hanya faktor psikis dan sugesti yg lebih dominan, apabila tidak menggunakan ganja.

Bahaya :

- Untuk pemakaian yg usang bakal menjadikan pemakai menjadi linglung.

D. EKSTASI

Nama : Kancing, XTC, Inex, Adam, Hug-Drug, Essence, Disco, Biscuits, Venus, Yupie, Butterfly, Elektrix, Gober, Beladin

Bentuk : Pil, serbuk, kapsul.

Caranya Pakai : Diminum dengan air atau yg lain

Efek : - Mulut kering, gigi berkerut-kerut

- Banyak berkeringat dingin, nafsu makan kurang

- Badan tak terkendali geraknya (triping)

- Denyut jantung, nadi bertambah

- Tekanan darah naik

- Rasa percaya diri tinggi

- Keintiman bertambah

Gejala putus obat :

- Rasa letih, malas

- Praktis tersinggung, emosi labil

- Sulit tidur, mimpi jelek bila tidur

- Depresi, mata kabur

Bahaya :

- Paranoid (rasa takut berlebihan, curiga yg berlebihan)

- Pemakaian yg usang bakal menjadikan pemakai bisa linglung

- Merusak syaraf otak

- Pucat kurang darah

- Kurus kurang gizi

- Penyakit Parkinson

E. SHABU-SHABU (Methyl – Amphetamin)

Nama : Ubas, SS, Mecin

Bentuk : Bubuk atau kristal

Macam : Gold silver, coconut, crystal, blue ice, tebu

Caranya Pakai : Dibakar di atas kertas timah dan dihisap melalui alat yg disebut bong

Pemakai bisa diindikasikan : Tidak tenang (cemas), Mudah marah, sanggup cepat lelah, mata nanar, tidak bersemangat, tidak beraktifitas, keringat berlebihan dan bahu, wajah pucat, pengecap warna putih, nafsu makan kurang, susah tidur (2-3 hari), jantung berdebar-debar, banyak omong, percaya diri tinggi.

Efek : - Sebelum menggunakan gelisah, ngantuk, lemas, tidak bergairah

- Jika sudah menggunakan, agresif, hiperaktif dan percaya diri tinggi

Gejala putus obat :

- Praktis marah

- Ngantuk

- Faktor sugesti yg lebih banyak didominasi apabila tidak menggunakan

- Praktis capek

- Rasa lebih malas

- Malas hidup

Bahaya :

- Paranoid (rasa takut berlebihan)

- Pemakaian yg usang bakal menjadikan pemakai bisa linglung

- Merusak syaraf otak

- Kanker hati

- Terjadinya tanda-tanda psikotik (gila)

F. HALUSINOGEN

Nama : LSD (Lysergic Diethyl Amid), Magic Mushroom (jamur tahi kuda/sapi), STP (Serenity, Tranquility, Peace)

Caranya Pakai : Diminum, dihirup, dimakan

Efek : - Menimbulkan serenity, tranquility dan peace (rasa tenang dan damai) sesaat

- Perasaan labil yaitu murung dan senang atau euforia kadang kala menjadi takut.

Bahaya :

- Kecemasan akut, reaksi panik

- Terjadi depresi hingga berbulan-bulan

- Terjadinya tanda-tanda psikotik (gila)


G. HIPNOTIKA/SEDATIVA (Obat Tidur, Obat Penenang)

Nama : Metaqualon (Mandrax), Flunitrazepam (Rohyp), Clona Zepam (RIV), Nitra Zepam (pil koplo, pil anjing, dum, BK, MG).

Bentuk : Pil

Caranya Pakai : Ditelan

Efek : - Teler (bitrik cadel, jalan sempoyongan)

- Praktis tersinggung

- Banyak bitrik yg tidak karuan

- Ngawur dalam bertindak, tidak terkontrol

Gejala putus obat :

- Denyut jantung cepat

- Banyak berkeringat

- Tekanan darah tinggi

- Tangan, kelopak dan pengecap bergetar

Bahaya :

- Terjadinya perkelahian

- Praktis tersinggung dan marah

- Lemas, sedih, ingin bunuh diri

- Menimbulkan halusinasi dan melaksanakan tindakan berbahaya

H. ALKOHOL

Nama : Etanol atau Ethyl Alkohol

Macam : Bir, wiski, gin, vodka, mMaknani, brem, arak, ciu, saquer, tuak, johny walker (topi miring), black and white (kam-put, kambing putih)

Bentuk : Cairan, berupa minuman

Caranya Pakai : Diminum / ditelan

Efek : - Mabuk teler

- Muka merah, banyak bitrik, bitrik cadel

- Jalan sempoyongan, konsentrasi kurang

- Bola mata bergerak-gerak

Gejala putus obat :

- Mual, muntah, lemah, letih

- Denyut jantung cepat, banyak berkeringat, tekanan darah naik

- Tangan, lidah, kelopak mata gemetar

- Cemas, depresi, Mudah tersinggung

- Gangguan kesadaran

Bahaya :

- Kanker hati, cacat pada janin

- Perdarahan lambung, radang pankreas

- Penyakit otot, pikun

I. INHALANSIA dan SOLVEN

Nama : Lem karet, aerosol spray, aceton, gas N2O2, pelumas, thinner, terpentine, DDT, pestisida, zat pewarna

Bentuk : Cairan, gas

Efek : - Timbul ilusi, halusinasi

- Kemampuan persepsi yg Keliru

Bahaya :

- Merasa dirinya bisa terbang, sehingga bisa terjun dari kawasan tinggi tanpa mati

- Keracunan akut, bisa mati mendadak akhir menghisap inhalansia

- Kejang akses nafas

- Keracunan kronis merusak organ tubuh otak, ginjal, paru-paru, jantung, sunsum tulang

- Kulit bisa mengelupas lantaran keracunan terpentine (zat Mudah menguap)

D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika

Peran yg dilakukan oleh pemerintah sangatlah besar dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika dan sejenisnya. Melalui pengendalian dan pengawasan eksklusif terhadap jalur peredaran gelap dengan tujuan semoga potensi kejahatan tidak berubah menjadi ancaman faktual. Langkah yg ditempuh antara lain dengan tindakan sebagai berikut :

1. Melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yg diduga keras sebagai jalur kemudian lintas gelap peredaran Narkotika.

2. Setrik rutin melaksanakan pengawasan di kawasan hiburan malam.

3. Bekerja sama dengan pendidik untuk melaksanakan pengawasan terhadap sekolah yg diduga terjadi penyalahgunaan Narkotika oleh siswanya.

4. Meminta kepada instansi yg mempunyai wewenang izin sebagai penerbit kawasan hiburan malam untuk selalu menindak lanjuti surat izin pendirian kawasan hiburan malam barangkali bakal dijadikan media untuk memperlancar jalur peredaran Narkotika.

E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika

Penyalahgunaan Narkotika bakal menghipnotis sifat seseorang dan menimbulkan majemuk ancaman antara lain :

1. Pada diri sendiri.

- bisa Mengubah kepribadiannya

- menimbulkan sifat masa bodoh

- suka berafiliasi seks

- tidak segan-segan menyiksa diri

- menjadi seorang pemalas

- semangat mencar ilmu menurun


2. Pada keluarga

- suka mencuri barang yg ada di rumahnya sendiri

- mencemarkan nama baik keluarga

- melawan kepada orang tua

3. Pada masyarakat

- melanggar norma-norma yg berlaku di masyarakat

- melaksanakan tindak kriminal

- mengganggu ketertiban umum

F. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama

Say no to drug! Ini merupakan slogan yg sangat sederhana namun mempunyai implikasi yg kompleks terkait dengan cita-cita yg Musti diwujudkan, perjuangan berikut kebijakannya yg mesti diimplementasikan.

Say no to drug, bukan hanya sebuah jargon, ini ialah tanggung jawab organisasi berbasis keagamaan, pemerintah, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), forum hukum, serta tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan dan memberdayakan masyarakat kita menuju kehidupan yg sehat baik dari aspek mental, jasmani, maupun spiritual. Di seluruh dunia banyak kegiatan yg didirikan dengan maksud mencegah penyalahgunaan Narkoba, atau untuk mengobati mereka yg terkena narkoba melalui kepercayaan dan praktek-praktek agama tertentu. Pendekatan ini banyak dilakukan di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya. Di barat, agama tidak begitu menonjol dalam mencegah penyalahgunaan narkoba : namun kita percaya bahwa program-program berbasis keagamaan benar-benar mempunyai kepedulian kearah sana.

Sebagai pemimpin agama dan pendidikan, kita menyadari banyak tantangan yg dihadapi generasi muda di negara kita Saat ini. Penggunaan obat-obat terlarang termasuk penggunaan alkohol dan produk-produk tertentu. Terus merangkak naik dalam masyarakat terutama para remaja, dan di beberapa tempat, obat-obat terlarang tersebut telah menarik perjaka dalam dunia kejahatan dan kecanduan yg membunuh setiap orang, masyarakat, keluarga dan individu-individu serta penanaman nilai-nilai yg kuat, yg berakar dari kepercayaan agama merupakan faktor proteksi yg efektif guna mencegah dampak pengguna narkoba sebagai tindakan yg beresiko tinggi.

Penyalahgunaan narkoba mengakibatkan peningkatan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome). Kekacauan mental, dan kejahatan yg pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Puluhan bahkan ratusan juta orang telah kecanduan narkoba. Di Indonesia Badan Narkotika Nasional (BNN) menaksir bahwa kira-kira ada 3,2 juta orang yg sudah terjerat ketergantungan Narkotika. Kendati duduk kasus narkoba muncul, pemerintahan kita memberi cita-cita bagi setiap orang, keluarga, masyarakat yg terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba serta yg terkait dengan duduk kasus kesehatan dan sosial. Riset memperlihatkan bahwa kaum muda yg terlibat dalam komunitas keagamaan nampaknya tidak begitu mudah terhadap penggunaan Narkoba.

Komunitas keagamaan berada di garda depan dalam merespon keperluan pelayanan sosial yg mendesak bagi setiap individu dan masyarakat. Termasuk ketergantungan narkoba, kita menyampaikan makanan dan pakaian bagi yg membutuhkan, kita memberi naungan bagi tuna wisma. Kita memperlihatkan pengobatan narkoba, bingkisan dan membantu kelompok-kelompok anggota yg berjuang menjaga agama. Saat mencegah penggunaan narkoba, kita juga sanggup memainkan peranan penting.

Indonesia bukan hanya negara perdagangan narkoba, namun juga produsen dan pasar jaringan global yg sistematik dalam industri ini, oleh lantaran itu dibutuhkan kolaborasi sinergis antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, untuk menyampaikan tidak pada narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan kita. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi muslim moderat terbesar dengan anggota lebih dari 50 juta orang, menaruh prihatin dan perlu mengambil tugas dalam mengatasi duduk kasus ini.

Pencegahan dan pengobatan akhir penyalahgunaan narkoba merupakan duduk kasus yg komplek yg masih perlu banyak dipelajari wacana apa yg terbaik dilakukan dan oleh siapa, agama tentunya mempunyai tugas untuk dimainkan, namun materi fatwa agama yg ada belum mencukupi untuk pencegahan dan pengobatan yg efektif, juga ada rumusan bahwa kegiatan berbasis keagamaan sanggup diperbaiki dengan beberapa praktik pencegahan yg baik dalam masyarakat Islam kita. Seperti semua kegiatan pencegahan dan pengobatan yg didasarkan pada keperluan agama perlu dievaluasi setrik hati-hati oleh peneliti yg independen yg menggunakan indikator keberhasilan yg obyektif. Dengan demikian pertukaran pandangan dan pengalaman diantara kita itu penting. Guna menyampaikan dukungan yg lebih baik bagi mereka yg mempunyai duduk kasus narkoba.

Lembaga-lembaga dibawah naungan NU mirip Muslimat NU, Fatayat NU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan terutama pesantren juga menyampaikan peranan yg signifikan dalam duduk kasus ini. Terlebih pesantren mempunyai lebih dari 10 ribu jaringan dengan masyarakat sekitarnya. Karena alasan itulah, pesantren bukan hanya kurikulum berbasis keagamaan, namun juga materi-materi yg meningkatkan kesehatan mental, spiritual, dan jasmani. Dalam waktu yg lama, pesantren bakal membangun “bela diri” masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dalam komunitasnya. Lewat kolaborasi ini, NU, BNN, Colombo Plan dan Kementrian Negara Amerika Serikat, bakal meningkatkan dan menindak lanjuti kolaborasi yg lebih baik terkait duduk kasus ini.

Mengambil kepingan sebagai penerima dalam konferensi internasional ini, ulama, para sarjana muslim, para dokter, universitas dan instansi terkait supaya sanggup mencari seni administrasi dan solusi yg riil rencana kegiatan untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba.

Akhirnya, sekali lagi say no to drug dan mari kita tingkatkan pengetahuan kita wacana narkoba.

G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika

Pada pengguna Narkotika yg berlebihan sanggup menimbulkan keracunan atau imbas sebagai berikut :

1. Efek yg ditimbulkan opium bagi penggunanya :

a. muntah dan mual

b. sakit kepala

2. Efek yg ditimbulkan kokain bagi penggunanya :

a. nafsu makan hilang

b. denyut jantung dan tekanan darah meningkat

3. Efek yg ditimbulkannya heroin bagi penggunanya :

a. reaksi panik

b. gelisah

4. Efek yg ditimbulkannya putau bagi penggunanya :

a. emosi lepas kontrol

b. gangguan pergerakan

5. Efek yg ditimbulkannya cannabis sativa bagi penggunanya :

a. mengakibatkan khayalan

b. tingkah lakunya tidak terkontrol

c. melawan kepada orang tua

d. mencemarkan nama baik keluarga

H. Kendala

1. Kurangnya kolaborasi antara pegawanegeri dengan masyarakat dalam mengungkap sindikat Narkotika .

2. Modus yg dijalankan pengedar Narkotika makin bervariasi dan terorganisir sehingga pegawanegeri mengalami hambatan dalam pengungkapannya.

3. Ketidaktegasan hukuman yg diberikan pemerintah kepada pelaku penyalahgunaan Narkotika

4. Ketidaktahuan masyarakat wacana ancaman memakan Narkotika bila mereka sudah mengerti wacana ancaman mengkonsumsinya mengapa mereka masih juga menggunakannya.

5. Banyak berdiri tempat-tempat hiburan malam ilegal yg diduga menjadi peredaran gelap Narkotika.

6. Peredaran narkoba masih sulit diberantas lantaran produk aturan yg ada kurang bisa menjerat bandar-bandar narkoba.

7. Kampanye untuk memperlihatkan ancaman penggunaan narkoba masih kurang bisa menggapai ke seluruh pelosok nusantara lantaran kurangnya dana.

I. Solusi

1. Mengadakan pendidikan setrik mendalam pada setiap masalah Narkotika apa yg melatarbelakanginya.

2. Menutup/menyegel kawasan hiburan malam yg telah diduga menjadi sarang peredaran narkoba

3. Menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan eksekusi yg berat semoga mereka jera.

4. Pemerintah Musti memperhatikan betul aparat-aparat penegak aturan mirip polisi, jaksa, hakim dan lain-lain semoga tidak mempermainkan masalah narkoba dengan memberi eksekusi yg ringan pada bandar-bandar narkoba yg tertangkap.

5. Dana yg dialokasikan untuk kampanye penanggulangan narkoba semoga diperbesar baik dari APBN maupun APBD.


BAB III

PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN PEMECAHAN MASALAH

A. Penyajian Data

Menurut laporan yg dicetak oleh kompas cyber media pada tanggal 5 Februari 2001, dari 2 juta pecandu narkoba dan obat-obatan berbahaya (narkoba) 90% ialah generasi muda, termasuk 25.000 mahasiswa. Karena itu, narkoba menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa akhir-akhir ini. Alwi nurdin, Kepala Kanwil Depdiknas DKI dikatakan sebanyak 1,105 siswa di 166 SMU Yogyakarta selama tahun 1999/2000 terlibat tindak penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan narkoba. Sedangkan 700 siswa sisanya ditindak dengan training semoga jera, dan tidak menghipnotis sahabat lain yg belum terkena sebagai pengguna Narkotika tersebar di Jakarta utara sebanyak 248 orang dari 26 SMU. Jakarta pusat 109 orang di 12 SMU. Jakarta barat 167 orang dari 32 SMU, Jakarta timur 305 orang dari 43 SMU, dari Jakarta selatan 186 orang dari 40 SMU. (http://www.google.com)

B. Pemecahan Masalah

Berdasarkan hasil perolehan data pada penyajian data diatas sanggup disimpulkan bahwa yg banyak menggunakan penyalahgunaan Narkoba
adalah :

1. Golongan Mahasiswa (90%)

Di masa sampaumur seseorang niscaya mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu dan ingin mencoba sesuatu yg belum tahu. Kurang diketahui dampak negatifnya. Bentuk rasa ingin tahu dan ingin mencoba itu contohnya dengan mengenal narkoba.

Sedangkan 700 siswa sisanya di tindak dengan training semoga jera, supaya tidak menghipnotis sahabat lainnya yg belum terkena sebagai pengguna narkoba. Lemahnya mental seseorang bakal Mudah untuk dipengaruhi perbuatannya dan tindakan atau hal-hal yg negatif, oleh teman/lingkungan sekitar, sehingga semua imbas negatif ini pada kesannya menjurus pada aktifitas penyalahgunaan dan tidak sanggup lagi mengimbangi sikap dalam lingkungan.

Disamping itu ada beberapa faktor lain yg tidak sedikit sanggup menghipnotis penyalahgunaan narkoba antara lain :

a. Adanya kesempatan, sarana dan prasarana untuk mendapatkan narkoba.

b. Kurangnya perhatian dari orang renta (dari kalangan keluarga yg broken home).

c. Akibat perubahan tingkah laris selama masa puber.

d. Pribadi yg lemah (orang yg tidak sanggup menghadapi realita hidup).


BAB IV

PENUTUP

A. Kesimpulan

Bahwa Narkotika ialah obat terlarang sehingga siapapun yg memakan atau menjualnya bakal dikenakan hukuman yg terdapat pada UU No.07 Tahun 1997 wacana Narkotika. Dilarang keras untuk memakan dan menjualnya selain itu di dalam UU RI No.27 Tahun 1997 wacana Narkotika hanya sanggup digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan.

B. Saran

Harapan saya semoga di negara kita terutama masyarakat umum menyadari bakal ancaman menggunakan atau memakan Narkotika. Oleh lantaran itu, kita sebagai generasi muda seharusnya lebih berhati-hati dalam menentukan sahabat bergaul, alasannya ialah bila kita Keliru pilih sahabat lebih-lebih yg sudah kita tahu telah menjadi pecandu hendaknya kita berfikir lebih dulu untuk erat dengan mereka.

DAFTAR PUSTAKA

· Abimayu, Soli dan M. Thayeb Manrihu. 1984. Bimbingan dan Penyuluhan Di Sekolah. Jakarta : CV. Rajawali.

· Budianto. 1989. Narkoba dan Pengaruhnya, Ganeca Exact : Bandung.

· H.M. Rozy SE, MSc. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama.

HALAMAN MOTTO :

Janganlah kau terjerumus kedalam api keputus-asaan lantaran dengan frustasi lah insan tidak bakal berhasil dalam menjalani hidup

0 Response to "Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya (Napza)"

Total Pageviews