Warkat adalah item, document yaitu instrumen perbankan, antara lain cek dan inkaso, yg menggambarkan dana yg belum diterima; kertas berisi keterangan mengenai suatu insiden untuk digunakan sebagai bukti, mirip warkat kliring, warkat inkaso, warkat dalam penyelesaian, kuitansi, dan kartu pegawai.
Warkat
Menurut W.J.S. Poerwadarminta dalam kamus Umum Bahasa Indonesia Maksud dengan warkat ialah surat, isi surat; pos, lembaran surat pos (yg boleh dilipat sebagai surat tertutup), Pengertian warkat sanggup dilihat dari 2 segi, yaitu
1.Pengertian Setrik Sempit
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), warkat sanggup berMakna surat atau isi surat.
2.Pengertian Setrik Luas
Warkat ialah setiap informasi tertulis, tercetak atau bergambar (suratsurat, catatan-catatan, perhitungan-perhitungan, grafis-grafis, atau gambargambar) yg masih berkhasiat sebagai materi informasi dan ingatan bagi organisasi.
Berdasarkan pengertian tersebut berMakna tidak semua catatan, grafik, gambar, dan sebagainya itu disebut warkat. Apabila catatan-catatan, grafik, dan gambar-gambar tersebut masih berkhasiat sebagai informasi dan ingatan organisasi maka layaklah Jika disebut warkat. Dengan demikian, catatan-catatan, grafik-grafik, dan gambar-gambar yg sudah tidak berkhasiat sebagai materi informasi dan ingatan bagi organisasi, tidak sanggup disebut sebagai warkat. Mengingat warkat masih mempunyai kegunaan, maka warkat-warkat tersebut perlu dihimpun, ditata, disimpan, dan dipelihara
Dalam kehidupan sehari-hari, warkat yg sering kita jumpai ialah warkat dalam bentuk surat. Aneka surat yg termasuk dalam pengertian warkat, contohnya surat kuasa, surat pemberitahuan, surat undangan, surat keterangan, surat referensi, surat rekomendasi, surat pernyataan, memo atau nota, surat pengantar, surat pesanan jasa atau surat tempahan, surat penugasan, surat permohonan, surat ucatan, surat perkenalan, surat penawaran, surat seruan penawaran, surat pesanan, surat penerimaan pesanan, surat konfirmasi pesanan, surat penolakan pesanan, surat rujukan bank, surat rujukan dagang, surat pengiriman barang, surat tanda bukti, faktur, daftar rincian barang, surat pengantar barang, telegram, surat penagihan, surat perjanjian, surat penuntutan atau surat klaim, surat pengnagkatan atau surat keputusan, surat pernyatan, surat-surat fiskal, surat gugat atau somasi, surat izin, surat keterangan, surat akte pendirian perusahaan (akte notaris), surat izin perjuangan perusahaan (SIUP), surat asuransi, surat keterangan hak milik tanah/gedung (sertifikat), surat tanda terima uang (kuitansi), catatan pembukuan (nota keuangan), segenap bentuk beraturan perundang-undangan, dan surat-surat rutin lainnya.
Disamping dalam bentuk surat, bentuk-bentuk lain yg temasuk dalam
pengertian warkat contohnya :
Berdasarkan pengertian tersebut berMakna tidak semua catatan, grafik, gambar, dan sebagainya itu disebut warkat. Apabila catatan-catatan, grafik, dan gambar-gambar tersebut masih berkhasiat sebagai informasi dan ingatan organisasi maka layaklah Jika disebut warkat. Dengan demikian, catatan-catatan, grafik-grafik, dan gambar-gambar yg sudah tidak berkhasiat sebagai materi informasi dan ingatan bagi organisasi, tidak sanggup disebut sebagai warkat. Mengingat warkat masih mempunyai kegunaan, maka warkat-warkat tersebut perlu dihimpun, ditata, disimpan, dan dipelihara
Dalam kehidupan sehari-hari, warkat yg sering kita jumpai ialah warkat dalam bentuk surat. Aneka surat yg termasuk dalam pengertian warkat, contohnya surat kuasa, surat pemberitahuan, surat undangan, surat keterangan, surat referensi, surat rekomendasi, surat pernyataan, memo atau nota, surat pengantar, surat pesanan jasa atau surat tempahan, surat penugasan, surat permohonan, surat ucatan, surat perkenalan, surat penawaran, surat seruan penawaran, surat pesanan, surat penerimaan pesanan, surat konfirmasi pesanan, surat penolakan pesanan, surat rujukan bank, surat rujukan dagang, surat pengiriman barang, surat tanda bukti, faktur, daftar rincian barang, surat pengantar barang, telegram, surat penagihan, surat perjanjian, surat penuntutan atau surat klaim, surat pengnagkatan atau surat keputusan, surat pernyatan, surat-surat fiskal, surat gugat atau somasi, surat izin, surat keterangan, surat akte pendirian perusahaan (akte notaris), surat izin perjuangan perusahaan (SIUP), surat asuransi, surat keterangan hak milik tanah/gedung (sertifikat), surat tanda terima uang (kuitansi), catatan pembukuan (nota keuangan), segenap bentuk beraturan perundang-undangan, dan surat-surat rutin lainnya.
Disamping dalam bentuk surat, bentuk-bentuk lain yg temasuk dalam
pengertian warkat contohnya :
- Grafik
- Tabel
- Gambar atau bagan
- Data-data statistik
- Dalam bentuk himpunan atau buku, contohnya:
- Buku laporan
- Buku kas
- Buku agenda
- Buku himpunan peraturan perundang-undangan
- Buku himpunan surat keputusan
- Buku pedoman, contohnya:
- Buku fatwa organisasi
- Buku fatwa tata kerja
- Buku fatwa tata persuratan dan kearsipan,
- Buku uraian kiprah dan sebagainya.
PENGERTIAN WARKAT
- Surat berharga komersial
- Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
- Loncat ke navigasi
- Loncat ke pencarian
Surat berharga komersial atau Commercial paper[1] ialah sekuritas dalam pasar uang yg diterbitkan oleh bank berkapitalisasi besar serta perusahaan. Biasanya instrumen ini tidak digunakan sebagai investasi jangka panjang melainkan hanya sebagai pembelian inventaris atau untuk pengelolaan modal kerja. Dimana biasanya pula instrumen ini dibeli oleh forum keuangan alasannya ialah nilai nominalnya terlalu besar bagi investor perorangan, dan termasuk dalam kategori investasi yg sangat kondusif sehingga imbal hasil dari surat berharga komersial ini juga rendah. Ada empat macam bentuk dasar dari surat berharga komersial ini yaitu :
- Surat sanggup bayar
- Cek
- Deposito
- Wesel aksep (Bank draft)[2]
Sebab jatuh tempo dari surat berharga komersial ini tidak melebihi 9 bulan serta penggunaannya hanya untuk keperluan pembayaran transaksi maka surat berharga komersial ini dikecualikan dari kewajiban registrasi sebagai surat berharga yg sanggup diperdagangkan oleh komisi pengawas bursa efek Amerika (Securities and Exchange Commission-SEC)
Surat berharga komersial ini di Kanada didefinisikan sebagai efek yg mempunyai masa jatuh tempo tidak melebihi 1 tahun dan oleh alhasil dikecualikan dari kewajiban registrasi serta penerbitan prospektus [3]
Apabila suatu perjuangan telah sedemikian besarnya dan mempunyai peringkat kredit yg tinggi maka penggunaan surat berharga komersial ini sebagai sumber pembiayaan bakal lebih murah daripada menggunakan sumber pembiayaan dari pinjaman bank. Sehingga surat berharga ini sanggup dianggap alternatif sumber pembiayaan selain bank. Namun banyak perusahaan tetap mengambil akomodasi kredit sebagai donasi atas surat berharga komersial yg diterbitkannya. Dalam keadaan demikian, bank seringkali mengenakan biaya atas akomodasi kredit tersebut walaupun kenyataannya dana kredit tersebut belum digunakan. Walaupun imbalan ini sepertinya suatu laba bagi bank namun apabila perusahaan tersebut menggunakan akomodasi kredit tersebut guna membayar surat berharga komersialnya yg jatuh tempo maka seringkali perusahaan tersebut bakal sulit mengembalikan kredit yg diambilnya.
Pada Saat ini lebih dari 1.700 perusahaan di Amerika yg menerbitkan surat berharga komersial ini di mana forum keuangan merupakan penerbit yg terbesar di mana menurut data tahun 1990 forum keuangan ini menerbitkan 75 % surat berharga komersial yg beredar dan sisanya 25% ialah diterbitkan oleh perusahaan yg bergerak di bidang pabrikan, utilitas publik, industrial dan industri jasa.
Penerbitan surat berharga komersial
Terdapat dua trik penerbitan surat berharga yaitu :
Penerbitan setrik eksklusif kepada investor jangka panjang mirip forum keuangan, atau
Penerbitan eksklusif ini biasanya dilakukan oleh forum keuangan yg mempunyai keperluan tetap atas pinjaman dalam jumlah besar yg menentukan melaksanakan penerbitan eksklusif yg lebih hemat dibandingkan menggunakan pialang investasi. Di Amerika perusahaan yg melaksanakan penerbitan surat berharga komersial setrik eksklusif ini sanggup menghemat 3 basis poin ( 1 basis poin = 1/10000%) setahunnya. Di luar Amerika imbalan jasa pialang investasi ini lebih murah.
Penerbitan setrik tidak eksklusif yaitu dijual kepada pialang dan pialang tersebutlah yg memperdagangkannya di pasar uang.
Bursa perdagangan surat berharga komersial ini melibatkan perusahaan-perusahaan pialang yg besar dan anak perusahaan bank di mana banyak di antaranya juga merupakan pialang pada pasar keuangan Amerika (US Treasury Securities)
Penerbitan setrik tidak eksklusif yaitu dijual kepada pialang dan pialang tersebutlah yg memperdagangkannya di pasar uang.
Bursa perdagangan surat berharga komersial ini melibatkan perusahaan-perusahaan pialang yg besar dan anak perusahaan bank di mana banyak di antaranya juga merupakan pialang pada pasar keuangan Amerika (US Treasury Securities)
Di Indonesia
Perkembangan surat berharga komersial ini di Indonesia diawali pada tahun 1980 di mana pemerintah mengeluarkan serangkaian paket kebijakan deregulasi pada sektor riel, sektor finansial, sektor investasi di mana surat berharga komersial ini ialah merupakan Keliru satu bentuk pengembangan pasar finansial.[4]. Dimana selanjutnya pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/52/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 49/52/UPG yg masing-masing bertanggal 11 Agustus 1995 perihal "Persyaratan Perdagangan dan Penerbitan Surat Berharga Komersial" (Commercial Paper) melalui bank umum di Indonesia, di mana dengan adanya peraturan tersebut maka bank umum di Indonesia mempunyai fatwa yg seragam serta mempunyai dasar aturan yg besar lengan berkuasa terhadap keberadaan surat berharga komersial.
Penerbitan surat berharga komersial di Indonesia juga Musti mendapatkan peringkat dari Lembaga Pemeringkat Kredit (Credit Rating). Di Indonesia dikenal dengan nama PT. PEFINDO (Pemeringkat Efek Indonesia) yg bangkit pada tahun 1993.
Definisi commercial paper di Indonesia diMaknakan sebagai suatu obigasi jangka pendek dengan jangka waktu jatuh tempo berkisar 2 hingga 270 hari, yg dikeluarkan oleh bank atau perusahaan atau peminjam lain kepada investor yg mempunyai uang tunai untuk sementara waktu. Instrumen tersebut tidak ada jaminannya (unsecured instrument) dan biasanya diberikan setrik discount namun ada juga yg menawarkan bunga tertentu”.[5]
Ketentuan-syarat penerbitan surat berharga komersial di Indonesia
Ketentuan-syarat penerbitan surat berharga komersial ini sanggup ditemukan pada ketentuan pasal 2 hingga dengan pasal 5 dari Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/52/KEP/DIR tanggal 11 Agustus 1995 yaitu :
Kriteria
- Berjangka waktu paling usang 270 (dua ratus tujuh puluh) hari
- Diterbitkan oleh perusahaan bukan bank dalam Pasal 1 angka 9 surat keputusan ini.
- Mencantumkan
- Klausula sanggup dan kata-kata “Surat Sanggup” di dalam teksnya dan dinyatakan dalam bahasa Indonesia.
- Janji tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu.
- Penetapan hari bayar
- Penetapan pembayaran
- Nama pihak yg Musti mendapatkan pembayaran atau penggantinya
- Tanggal dan lokasi surat sanggup diterbitkan
- Tanda tangan penerbit
demikian;ah sedikit klarifikasi warkat
semoga bermanfaat
Sumber: google.com
0 Response to "Tugas (Bahasa Indonesia) Warkat"