PERANCANGAN, PELAKSANAAN EVALUASI PEMBELAJARAN, DAN PEMANFAATAN HASIL PENILAIAN PEMBELAJARAN
Evaluasi (evaluation) yaitu penilaian yang sistematik wacana manfaat atau kegunaan suatu objek (Stufflebeam dan Shinkfield, 1985 dalam Depdiknas, 2004:11). Pada ketika melaksanakan penilaian di dalamnya ada kegiatan untuk menentukan nilai suatu program, sehingga ada unsur keputusan wacana nilai suatu acara (value judgement). Dalam melaksanakan keputusan, diharapkan data hasil pengukuran dan informasi hasil penilaian selama dan sesudah kegiatan berguru mengajar. Objek penilaian yaitu acara yang hasilnya mempunyai banyak dimensi, menyerupai kemampuan, kreativitas, sikap, minat, keterampilan, dan sebagainya. Oleh lantaran itu, dalam kegiatan penilaian alat ukur yang digunakan juga bervariasi bergantung pada jenis data yang ingin diperoleh. Berdasarkan uraian tersebut, terdapat istilah pengukuran dan penilaian. Sebagai kepingan dari penilaian kedua istilah tersebut akan dibahas lebih lanjut semoga tidak terjadi kesalahpahaman konsep.
I. PENGERTIAN EVALUASI, PENGUKURAN, TES, DAN PENILAIAN
KISI-KISI PPG KLIK DI SINI Pengukuran (measurement) yaitu proses penetapan angka terhadap suatu tanda-tanda berdasarkan hukum tertentu (Guilford, 1982 dalam Depdiknas, 2004:9). Safari (1997:3) mengartikan pengukuran sebagai suatu kegiatan untuk mendapat informasi/data secara kuantitatif. Secara tersirat kedua definisi tersebut membuktikan pengukuran merupakan proses pemberian angka atau perjuangan memperoleh deskripsi numerik sejauhmana penerima didik telah mencapai suatu tingkatan. Pengukuran sanggup memakai tes dan nontes.
Tes yaitu seperangkat pertanyaan yang mempunyai tanggapan benar atau salah. Tes dalam pembelajaran bahasa dikenal dengan tes bahasa yang sasaran pokoknya yaitu tingkat kompetensi berbahasa penerima didik. Nontes seperangkat pertanyaan atau pernyataan yang instrumennya berbentuk kuesioner atau inventori.
Penilaian (assessment) merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu (Griffin dan Nix, 1991 dalam Depdiknas, 2004:10).
II. TUJUAN, FUNGSI, DAN PRINSIP PENILAIAN
A. Tujuan Penilaian
1. Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok penerima didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan acara pengayaan.
2. Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi berguru penerima didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semester, satu semester, satu tahun, dan masa studi satuan pendidikan.
3. Menetapkan acara perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai penerima didik yang lambat atau cepat dalam berguru dan pencapaian hasil belajar.
4. Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.
B. Fungsi Penilaian
1. Menggambarkan sejauh mana seorang penerima didik telah menguasai suatu kompetensi.
2. Mengevaluasi hasil berguru penerima didik dalam rangka membantu penerima didik memahami kemampuan dirinya, membuat keputusan wacana langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3. Menemukan kesulitan berguru dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan penerima didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
4. Sebagai kontrol bagi pendidik dan satuan pendidikan wacana kemajuan perkembangan penerima didik.
C. Prinsip Penilaian
Prinsip umum dalam Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik sebagai berikut.
1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada mekanisme dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan penerima didik lantaran berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, tabiat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka, berarti mekanisme penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan sanggup diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6. Holistik dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik meliputi semua aspek kompetensi dan dengan aneka macam teknik penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai penerima didik.
7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8. Akuntabel, berarti penilaian sanggup dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
9. Edukatif, berarti penilaian dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan penerima didik dalam belajar.
III. PENDEKATAN PENILAIAN
Secara umum ada dua metoda/acuan yang digunakan untuk melihat hasil berguru siswa yaitu penilaian pola norma dan penilaian pola patokan.Apabila kita melaksanakan pengukuran atau penilaian berarti kita membandingkan. Dalam penilaian pendidikan ada dua pendekatan yang digunakan sebagai pembanding, yaitu penilaian pola norma atau PAN (norm referenced evaluation) dan penilaian pola patokanatau PAP (criterion refrenced evaluation).
A. Penilaian Acuan Patokan
Penilaian pola patokan (Criterion Referenced Evaluation) yang dikenal pula dengan sebutan standar mutlak, berusaha menafsirkan hasil tes yang diperoleh siswa dengan membadingkannya dengan patokan yang telah ditetapkan, sebelum hasil tes itu sendiri diperoleh, dan bahkan sebelum kegiatan pengajaran dilakukan, patokan yang akan dipergunakan untuk menentukan batas kelulusan itu telah ditetapkan. Kurikulum 2013 memakai pendekatan penilaian acuhan patokan yang kemudian dikembangkan dengan istilah penilaian pola kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan berguru minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik penerima didik.
B. Penilaian Acuan Norma
Penilaian acuah norma/relatif disebut pula norma aktuil atau norma empiris. Norma relatif yaitu suatu norma yang disusun secara relatif berdasarkan distribusi skor yang dicapai oleh para pengikut dalam suatu tes. Dengan demikian maka skor standar yang dicapai oleh seseorang yang didasarkan atas norma relatif ini (PAN) mencerminkan status individu di dalam kelompok.
IV. PENILAIAN SIKAP, PENGETAHUAN, DAN KETERAMPILAN
A. Penilaian Sikap
1. Gradasi/Taksonomi Sikap (Attitude: Krathwohl)
Menerima -> menanggapi->menghargai->menghayati->mengamalkan
Penilaian sikap dilakukan untuk mengetahui kecendrungan sikap spiritual dan sosial siswa di dalam dan luar kelas sebagai hasil pendidikan.
2. Teknik dan Instrumen Penilaian Sikap
Teknik Penilaian | Bentuk Instrumen | Keterangan |
Observasi | Daftar cek Skala penilaian sikap | Dilakukan selama proses pembelajaran. |
Penilaian diri | Daftar cek Skala penilaian sikap | Dilakukan pada tamat semester. |
Penilaian antar penerima didik | Daftar cek Skala penilaian sikap | Dilakukan pada tamat semester, setiap pesesrta didik dinalai oleh 3 siswa. |
Jurnal | Catatan pendidik berisi informasi wacana kekuatan dan kelemahan penerima didik | Berupa catatan guru wacana kelemahan dan kekuatan penerima didik yang tidak berkaitan dengan mata pelajaran. |
3. Hasil Pengolahan Nilai Sikap
Hasil penilaian pencapaian sikap dalam bentuk deskripsi.
Deskripsi sikap terdiri atas keberhasilan dan/atau ketercapaian sikap yang diinginkan dan sikap yang belum tercapai yang memerlukan pelatihan dan pembimbingan.
Deskripsi dalam bentuk kalimat positif, memotivasi dan materi refleksi
Contoh Deskripsi Sikap
Sikap Spiritual
Selalu bersyukur dan berdoa sebelum melaksanakan kegiatan serta toleransi yang baik pada agama yang berbeda; ketaatan beribadah mulai berkembang.
Sikap Sosial
Memiliki sikap santun, disiplin, dan tanggung jawab yang baik, responsif dalam pergaulan; sikap kepedulian mulai meningkat.
B. Penilaian Pengetahuan
1. Proses Kognitif
a. C1; mengingat (remember), mengingat kembali pengetahuan dari memorinya.
b. C2; memahami (understand), mengkonstruksi makna dari pesan baik secara lisan, tulisan, dan grafis.
c. C3; menerapkan (apply), penggunaan mekanisme dalam situasi yang diberikan atau situasi baru.
d. C4; menganalisis (analysis), penguraian materi ke dalam bagian-bagian dan bagaimana bagian-bagian itu saling bekerjasama satu sama lain dalam keseluruhan struktur.
e. C5; mengevaluasi (evaluate) membuat keputusan berdasarkan kriteria dan standar.
f. C6; mengkreasi (create) menempatkan elemen-elemen secara bersamaan ke dalam bentuk modifikasi atau mengorganisasi elemen-elemen ke dalam pola gres (struktur baru).
2. Dimensi Pengetahuan
a. Pengetahuan faktual; pengetahuan terminologi atau pengetahuan detail yang spesifik dan elemen.
b. Pengetahuan konseptual; pengetahuan yang lebih kompleks berbentuk klasifikasi, kategori, prinsip dan generalisasi.
c. Pengetahuan prosedural; pengetahuan wacana bagaimana melaksanakan sesuatu.
d. Pengetahuan metakognitif; pengetahuan wacana kognisi, merupakan tindakan atas dasar suatu pemahaman, meliputi kesadaran berpikir dan penetapan keputusan wacana sesuatu.
3. Proses dan Hasil Penilaian Pengetahuan
a. Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian selama satu semester, penilaian tengah semester dan penilaian tamat semester
b. Nilai tamat pencapaian pengetahuan rerata dari hasil pencapaian kompetensi setiap KD selama satu semester.
c. Nilai pada rapor ditulis dalam bentuk angka skala 0 – 100 dan dilengkapi dengan deskripsi singkat kompetensi yang menonjol/tertinggi dan terendah berdasarkan pencapaian KD selama satu semester
d. Deskripsi nilai didasarkan pada nilai tertinggi dan terendah pada capaian KD per semester
4. Teknik Penilaian Pengetahuan
Teknik Penilaian | Keterangan |
Tes tulis | Memilih tanggapan (pilihan ganda, dua pilihan benar-salah, ya-tidak), menjodohkan, sebab-akibat. Mensuplai tanggapan (isian atau melengkapi, tanggapan singkat atau pendek, uraian). |
Tes Lisan | Soal / pertanyaan yang menuntut siswa menjawab secara verbal (formatif tes) |
Penugasan | Tugas yang dilakukan secara individu atau kelompok. |
C. Penilaian Keterampilan
1. Dimensi Keterampilan
Keterampilan abstrak: K-1 Mengamati, K-2 Menanya, K-3 Mencoba, K-4 Menalar, K-5 Menyaji, K-6 Mencipta
Keterampilan Konkrit:
a. Persepsi (perception): perhatian untuk melaksanakan suatu gerakan.
b. Kesiapan (set): kesiapan mental dan fisik untuk melaksanakan suatu gerakan.c. Meniru (guided response): gerakan secara terbimbing.
d. Membiasakan gerakan (mechanism): gerakan mekanistik
e. Mahir (complex or overt response): gerakan kompleks dan termodifikasi.
f. Menjadi gerakan alami (adaptation): gerakan alami yang diciptakan sendiri atas dasar gerakan yang sudah dikuasai.
g. Menjadi tindakan orisinal (origination): gerakan gres yang orisinal, sukar ditiru orang lain, dan menjadi ciri khasnya.
2. Proses dan Hasil Penilaian Keterampilan
a. Hasil penilaian pada setiap KD keterampilan yaitu nilai optimal dengan teknik dan objek KD yang sama.
b. Penilaian KD keterampilan yang dilakukan dengan dua teknik penilaian seperti proyek dan produk atau praktik dan produk, maka nilai KD sanggup dirata-rata.
c. Nilai tamat keterampilan pada setiap mata pelajaran yaitu rerata dari semua nilai KD keterampilan dalam satu semester.
d. Penulisan capaian keterampilan pada rapor memakai angka pada skala 0 – 100, predikat dan deskripsi singkat capaian kompetensi
3. Teknik dan Bentuk Penilaian Keterampilan
Teknik Penilaian | Bentuk Instrumen |
Unjuk kerja/ kinerja / praktik | · Daftar cek, dengan memakai daftar cek, penerima didik mendapat nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu sanggup diamati oleh penilai. · Skala Penilaian (Rating Scale). Penilaian kinerja yang memakai skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, lantaran pemberian nilai secara kontinum dimana pilihan kategori nilai lebih dari dua. |
Projek | · Penilaian projek dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. · Untuk menilai setiap tahap perlu disiapkan kriteria penilaian atau rubrik. |
Produk | · Daftar cek atau skala penilaian (rubrik) |
Portofolio | · Daftar cek atau skala penilaian (rubrik) |
V. KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
Pengertian Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kriteria paling rendah untuk menyatakan penerima didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran melalui musyawarah oleh satuan pendidikan (sekolah) dengan memperhatikan intake (kemampuan rata-rata penerima didik), kompeksitas, dan kemampuan daya dukung (berorientasi pada sumber belajar).
B. Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria ketuntasan minimal berfungsi:
sebagai pola bagi pendidik dalam menilai kompetensi penerima didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi dasar sanggup diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Pendidik harus menawarkan respon yang sempurna terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layanan pengayaan;
2. sebagai pola bagi penerima didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran. Setiap kompetensi dasar (KD) dan indikator ditetapkan KKM yang harus dicapai dan dikuasai oleh penerima didik. Peserta didik diharapkan sanggup mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian semoga mencapai nilai melebihi KKM.
3. sanggup digunakan sebagai kepingan dari komponen dalam melaksanakan penilaian acara pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Evaluasi keterlaksanaan dan hasil acara kurikulum sanggup dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM sebagai tolok ukur. Oleh lantaran itu hasil pencapaian KD berdasarkan KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapat informasi wacana peta KD-KD tiap mata pelajaran yang gampang atau sulit, dan cara perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan sarana prasarana berguru di sekolah;
4. merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan penerima didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara pendidik, penerima didik, pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua.
5. merupakan sasaran satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran.
Prinsip Penetapan Ketuntasan Minimal Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut:
Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang sanggup dilakukan melalui metode kualitatif dan atau kuantitatif. Metode kualitatif sanggup dilakukan melalui professional judgement oleh pendidik dengan mempertimbangkan kemampuan akademik dan pengalaman pendidik mengajar mata pelajaran di sekolahnya. Sedangkan metode kuantitatif dilakukan dengan rentang angka yang disepakati sesuai dengan penetapan kriteria yang ditentukan;
Penetapan nilai kriteria ketuntasan minimal dilakukan melalui analisis ketuntasan berguru minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake penerima didik untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar dan standar kompetensi;
3. Kriteria ketuntasan minimal setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut. Peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan berguru untuk KD tertentu apabila yang bersangkutan telah mencapai ketuntasan berguru minimal yang telah ditetapkan untuk seluruh indikator pada KD tersebut;
4. Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut;
5. Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) penerima didik;
6. Indikator merupakan acuan/rujukan bagi pendidikuntuk membuat soal-soal ulangan, baik Ulangan Harian (UH), Ulangan Tengah Semester (UTS) maupun Ulangan Akhir Semester (UAS).
7. Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal
KOMPETENSI PEDAGOGIK PEMANFAATAN HASIL PENILAIAN PEMBELAJARAN UNTUK PERBAIKAN KUALITAS PROGRAM PEMBELAJARAN SECARA UMUM.
I. PROGRAM REMEDIAL
1) Hakikat Remedial
Remedial merupakan suatu treatmen atau pemberian untuk mengatasi kesulitan belajar. Berikut yaitu beberapa acara assesmen yang bisa dijalankan atau dijadikan pola dalam melaksanakan pengajaran remedial. Yang antara lain dalam bidang berhitung, membaca pemahaman dan menulis.
Remediasi mempunyai padanan remediation dalam bahasa Inggris. Kata ini berakar kata ‘toremedy’ yang bermakna menyembuhkan. Remediasi merujuk pada proses penyembuahan. Remedial merupakan
kata sifat. Karena itu dalam bahasa Inggris selalu bersama dengan kata benda, contohnya ‘remedial work’, yaitu pekerjaan penyembuhan, ‘remeDial teaching’ – pengajaran penyembuhan. Dsb. Di Indonesia, istilah ‘remedial’ sering ditulis berdiri sendiri sebagai kata benda. Mestinya dituliskan menjadi pengajaran remeial, atau kegiatan remedial dsb. Dalam kepingan ini istilah remediasi dan remedial digunakan bersama-sama, yang merujuk pada suatu proses membantu siswa mengatasi kesulitan berguru terutama mengatasi miskonsepsimiskonsepsi yang dimiliki. Dalam random House Webster’s College Dictionary (1991), remediasi diartikan sebagai intended to improve poor skill in specifed feld.
Remediasi yaitu kegiatan yang dilaksanakan untuk membetulkan kekeliruan yang dilakukan siswa. Kalau dikaitkan dengan kegiatan pembelajaran, kegiatan remediasi sanggup diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran yang kurang berhasil. Kekurangberhasilan pembelajaran ini biasanya ditunjukkan oleh ketidakberhasilan siswa dalam menguasai kompetensi yang diharapkan dalam pembelajaran.
Dari pengertian di atas diketahui bahwa suatu kegiatan pembelajaran dianggap sebagai kegiatan remediasi apabila kegiatan pembelajaran tersebut ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam memahami materi pelajaran. Guru melaksanakan perubahan dalam kegiatan pembelajarannya sesuai dengan kesulitan yang dihadapi para siswa.
Sifat pokok kegiatan pembelajaran remedial ada tiga yaitu: (1) menyederhanakan konsep yang komplek (2) menjelaskan konsep yang kabur (3) memperbaiki konsep yang salah tafsir. Beberapa perlakuan yang
dapat diberikan terhadap sifat pokok remedial tersebut antara lain berupa: klarifikasi oleh guru, pemberian rangkuman, dan advance organizer, pemberian kiprah dan lain-lain.
Pokok bahasan yang belum sanggup dikuasai penerima didik merupakan kesulitan berguru untuk mempelajari pokok bahasan berikutnya. Kenyataan ini akan diperburuk kalau pokok bahasan yang gres yang akan dipelajari memerlukan keterampilan prasyarat, disisi lain pokok bahasan yang menjadi prasyarat belum tuntas. Kesulitan lain untuk mencapai tingkat ketuntasan berguru anatara lain: perbedaan individual diantara penerima didik dalam kelas dengan sistem pembelajaran klasikal.
Asumsi yang mendasari pertimbangan metode pembelajaran remedial dengan pendekatan secara individual terhadap penerima didik yang mengalami kesulita berguru dengan pemberian rangkuman dan advance organizer adalah: (1) berguru hakekatnya yaitu individual (2) pembelajaran klasikal akan selalu dihadapkan dengan ketidak tuntasan berguru (3) kalau penerima didik yang mengalami kesulitan berguru dan diberikan pembelajaran kembali secara klasikal menyerupai pembelajaran utama, penerima didik akan mengalami kesulitan yang serupa (4) rangkuman dan advance organizermerupakan taktik pembelajaran untuk memudahkan pemahaman materi.
2) Prosedur Remedial
Dalam melaksanakan kegiatan remedial sebaiknya mengikuti langkahlangkah menyerupai berikut.
a) Analisis Hasil Diagnosis
Seperti yang telah Anda ketahui, diagnosis kesulitan berguru yaitu suatu proses pemeriksaan terhadap siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar. Melalui kegiatan diagnosis guru akan mengetahui para siswa yang perlu mendapat bantuan. Untuk keperluan kegiatan remedial, tentu yang menjadi fokus perhatian yaitu siswa-siswa yang mengalami kesulitan dalam berguru yang ditunjukkan tidak tercapainya kriteria keberhasilan belajar. Apabila kriteria keberhasilan 80 %, maka siswa yang dianggap berhasil jikalau mencapai tingkat penguasaan 80 % ke atas, sedangkan siswa yang mencapai tingkat penguasaannya di bawah 80 % dikategorikan belum berhasil. Mereka inilah yang perlu mendapat remedial. Setelah guru mengetahui siswa-siswa mana yang harus mendapat remedial, informasi selanjutnya yang harus diketahui guru yaitu topik atau materi apa yang belum dikuasai oleh siswa tersebut. Dalam hal ini guru harus melihat kesulitan berguru siswa secara individual. Hal ini dikarenakan ada kemungkinan problem yang dihadapi siswa satu dengan siswa yang lainnnya tidak sama. Padahal setiap siswa harus mendapat perhatian dari guru.
b) Menemukan Penyebab Kesulitan
Sebelum Anda merancang kegiatan remedial, terlebih dahulu harus mengetahui mengapa siswa mengalami kesulitan dalam menguasai materi pelajaran. Faktor penyebab kesuliatan ini harus diidentifkasi terlebih dahulu, lantaran tanda-tanda yang sama yang ditunjukkan oleh siswa sanggup ditimbulkan lantaran yang berbeda dan faktor penyebab ini akan kuat terhadap pemilihan jenis kegiatan remedial.
c) Menyusun Rencana Kegiatan Remedial
Setelah diketahui siswa-siswa yang perlu mendapat remedial, topik yang belum dikuasai setiap siswa, serta faktor penyebab kesulitan, langkah selanjutnya yaitu menyusun planning pembelajaran. Sama halnya pada pembelajaran pada umumnya, komponen-komponen yang harus direncanakan dalam melaksanakan kegiatan remedial yaitu (1) merumuskan indikator hasil belajar, (2) menentukan materi yang sesuai engan indikator hasil belajar, (3) menentukan taktik dan metode yang sesuai dengan karakteristik siswa, (4) merencanakan waktu yang diperlukan, dan (5) menentukan jenis, mekanisme dan alat penilaian.
d) Melaksanakan Kegiatan Remedial
Setelah kegiatan perencanaan remedial disusun,langkah berikutnya yaitu melaksanakan kegiatan remedial. Sebaiknya pelaksanaan kegiatan remedial dilakukan sesegera mungkin, lantaran semakin cepat siswa dibantu mengatasi kesulitan yang dihadapinya, semakin besar kemungkinan siswa tersebut berhasil dalam belajarnya.
e) Menilai Kegiatan Remedial
Untuk mengetahui berhasil tidaknya kegiatan remedial yang telah dilaksanakan, harus dilakukan penilaian. Penilaian ini sanggup dilakukan dengan cara mengkaji kemajuan berguru siswa.Apabila siswa mengalami kemauan berguru sesuai yang diharapkan, berarti kegiatan remedial yang direncanakan dan dilaksanakan cukup efektif membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar. Tetapi, apabila siswa tidak mengalami kemajuan dalam belajarnya berarti kegiatan remedial yang direncanakan dan dilaksanakan kurang efektif. Untuk itu guru harus menganalisis setiap komponen pembelajaran.
3) Strategi dan Teknik Remedial
Beberapa teknik dan taktik yang dipergunakan dalam pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain, (1) pemberian tugas/pembelajaran individu (2) diskusi/tanya jawab (3) kerja kelompok (4) tutor sebaya (5) memakai sumber lain. (Ditjen Dikti, 1984; 83).
a) Pemberian Tugas
Dalam pemberian kiprah sanggup dilakukan dengan aneka macam jenis antara lain dengan pemberian rangkuman baik dilakukan secara individual maupun secara kelompok, pemberian advance organizer dan yang sejenis. b) Melakukan acara fsik, misal demosntrasi, atau praktek dan diskusi
Ada konsep-konseps yang lebih gampang dipahami lewat acara fIsik
II. PEMBELAJARAN PENGAYAAN
A. Pengertian Pembelajaran Pengayaan
Pengayaan merupakan suatu kegiatan belajar, dikhususkan bagi penerima didik yang memiliki kemampuan berguru lebih, misalkan berguru lebih cepat, menyimpan informasi lebih mudah, keingintahuan lebih tinggi, bepikir mandiri, superior, dan berpikir abstrak, serta mempunyai banyak minat.Secara umum pengayaan sanggup diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan penerima didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua penerima didik sanggup melakukannya. Pembelajaran pengayaan merupakan pembelajaran aksesori dengan tujuan untuk menawarkan kesempatan pembelajaran gres bagi penerima didik yang mempunyai kelebihan sedemikain rupa sehingga mereka sanggup mengoptimalkan perkembangan minat, bakat, dan kecakapannya. Pembelajaran pengayaan berupaya menyebarkan keterampilan berpikir, kreativitas, keterampilan memecahkan masalah, eksperimentasi, inovasi, penemuan, keterampilan seni, keterampilan gerak, dsb. Pembelajaran pengayaan menawarkan pelayanan kepada penerima didik yang mempunyai kecerdasan lebih dengan tantangan berguru yang lebih tinggi untuk membantu mereka mencapai kapasitas optimal dalam belajarnya.
Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, lazimnya guru mengadakan penilaian awal untuk mengetahui kemampuan penerima didik terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari sebelum pembelajaran dimulai. Kemudian dilaksanakan pembelajaran dengan memakai aneka macam taktik menyerupai ceramah, demonstrasi, pembelajaran kolaboratif/kooperatif, inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi taktik pembelajaran digunakan juga aneka macam media menyerupai media audio, video, dan audiovisual dalam aneka macam format, mulai dari kaset audio, slide, video, computer multimedia, dsb. Di tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada ketika kegiatan pembelajaran sedang berlangsung, diadakan penilaian prosesdengan memakai aneka macam teknik dan instrumen dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan berguru serta seberapa penguasaan penerima didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Penilaian proses juga digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran bila dijumpai hambatan-hambatan.
Pada tamat acara pembelajaran, diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian. Ulangan harian dimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian belajar, apakah seorang penerima didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan kompetensi tertentu. Penilaian tamat acara ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan apakah penerima didik telah mencapai kompetensi (tingkat penguasaan) minimal atau ketuntasan berguru menyerupai yang telah dirumuskan pada ketika pembelajaran direncanakan.
Jika ada penerima didik yang lebih gampang dan cepat mencapai penguasaan kompetensi minimal yang ditetapkan, maka sekolah perlu menawarkan perlakuan khusus berupa acara pembelajaran pengayaan. Pembelajaran pengayaan merupakan pembelajaran aksesori dengan tujuan untuk menawarkan kesempatan pembelajaran gres bagi penerima didik yang mempunyai kelebihan sedemikain rupa sehingga mereka sanggup mengoptimalkan perkembangan minat, bakat, dan kecakapannya. Pembelajaran pengayaan berupaya menyebarkan keterampilan berpikir, kreativitas, keterampilan memecahkan masalah, eksperimentasi, inovasi, penemuan, keterampilan seni, keterampilan gerak, dsb. Pembelajaran pengayaan menawarkan pelayanan kepada penerima didik yang mempunyai kecerdasan lebih dengan tantangan berguru yang lebih tinggi untuk membantu mereka mencapai kapasitas optimal dalam belajarnya.
B. Jenis Pembelajaran Pengayaan
Terdapat tiga jenis pembelajaran pengayaan, yaitu kegiatan eksploratori, keterampilan proses, dan pemecahan masalah.
1. Kegiatan eksploratori
Kegiatan eksploratori yaitu jenis pembelajaran pengayaan yang bersifat umum yang dirancang untuk disajikan kepada penerima didik. Sajian dimaksud berupa insiden sejarah, buku, tokoh masyarakat, dsb, yang secara regular tidak tercakup dalam kurikulum.
2. Keterampilan proses
Keterampilan proses yaitu jenis pembelajaran pengayaan yang diharapkan oleh penerima didik semoga berhasil dalam melaksanakan pendalaman dan pemeriksaan terhadap topik yang diminati dalam bentuk pembelajaran mandiri.
3. Pemecahan problem
Pemecahan problem yaitu jenis pembelajaran yang diberikan kepada penerima didik yang mempunyai kemampuan berguru lebih tinggi berupa pemecahan problem nyata dengan memakai pendekatan pemecahan problem atau pendekatan investigatif/ penelitian ilmiah.
Pemecahan problem ditandai dengan:
a. Identifikasi bidang permasalahan yang akan dikerjakan;
b. Penentuan fokus masalah/problem yang akan dipecahkan;
c. Penggunaan aneka macam sumber;
d. Pengumpulan data memakai teknik yang relevan;
e. Analisis data;
f. Penyimpulan hasil investigasi.
C. Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan
Agar pemberian pengayaan sempurna sasaran maka perlu ditempuh langkah-langkah sistematis, yaitu pertama mengidentifikasi kelebihan kemampuan berguru penerima didik, dan kedua menawarkan perlakuan (treatment) pembelajaran pengayaan.
1. Identifikasi kelebihan kemampuan belajar
a. Tujuan
Tujuan identifikasi kemampuan berlebih penerima didik dimaksudkan untuk mengetahui jenis serta tingkat kelebihan berguru penerima didik.
b. Kelebihan kemampuan berguru itu antara lain meliputi:
1) Belajar lebih cepat.
Peserta didik yang mempunyai kecepatan berguru tinggi ditandai dengan cepatnya penguasaan kompetensi (SK/KD) mata pelajaran tertentu.
2) Menyimpan informasi lebih mudah
Peserta didik yang mempunyai kemampuan menyimpan informasi lebih mudah, akan mempunyai banyak informasi yang tersimpan dalam memori/ ingatannya dan gampang diakses untuk digunakan.
3) Keingintahuan yang tinggi
Banyak bertanya dan menyelidiki merupakan tanda bahwa seorang penerima didik mempunyai hasrat ingin tahu yang tinggi.
4) Berpikir mandiri.
Peserta didik dengan kemampuan berpikir berdikari umumnya lebih menyukai kiprah berdikari serta mempunyai kapasitas sebagai pemimpin.
5) Superior dalam berpikir abstrak.
Peserta didik yang superior dalam berpikir abnormal umumnya menyukai kegiatan pemecahan masalah.
6) Memiliki banyak minat.
Mudah termotivasi untuk meminati problem gres dan berpartisipasi dalam banyak kegiatan.
c. Teknik
Teknik yang sanggup digunakan untuk mengidentifikasi kemampuan berlebih penerima didik sanggup dilakukan antara lain melalui : tes IQ, tes Inventori, wawancara, pengamatan, dsb.
1) Tes IQ (Intelligence Quotient)
Tes IQ yaitu tes yang digunakan untuk mengetahui tingkat kecerdasan penerima didik. Dari tes ini sanggup diketahui tingkat kemampuan spasial, interpersonal, musikal, intrapersonal, verbal, logik/matematik, kinestetik, naturalistik, dsb.
2) Tes inventori
Tes inventori digunakan untuk menemukan dan mengumpulkan data mengenai bakat, minat, hobi, kebiasaan belajar, dsb.
3) Wawancara
Wawancara dilakukan dengan mengadakan interaksi verbal dengan penerima didik untuk menggali lebih dalam mengenai acara pengayaan yang diminati penerima didik.
4) Pengamatan (observasi)
Pengamatan dilakukan dengan jalan melihat secara cermat sikap berguru penerima didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan sanggup diketahui jenis maupun tingkat pengayaan yang perlu diprogramkan untuk penerima didik.
2. Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan
Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan sanggup dilakukan antara lain melalui:
a. Belajar Kelompok
Belajar kelompok dilakukan dengan cara sekelompok penerima didik yang mempunyai minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada jam-jam pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti pembelajaran remedial lantaran belum mencapai ketuntasan.
b. Belajar mandiri.
Belajar berdikari dilakukan dengan cara secara berdikari penerima didik berguru mengenai sesuatu yang diminati.
c. Pembelajaran berbasis tema.
Pembelajaran berbasis tema dilakukan dengan cara memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga penerima didik sanggup mempelajari korelasi antara aneka macam disiplin ilmu.
d. Pemadatan kurikulum.
Pemadatan kurikulum yaitu pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui penerima didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi penerima didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara berdikari sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing Pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui penerima didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi penerima didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara berdikari sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing. Pembelajaran pengayaan sanggup pula dikaitkan dengan kegiatan kiprah terstruktur dan kegiatan berdikari tidak terstruktur.
Penilaian hasil berguru kegiatan pengayaan, tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari penerima didik yang normal. Berdasarkan hal tersebut, pembelajaran remedial dan pengayaan pada akibatnya menawarkan kesempatan kepada seluruh penerima didik untuk mencapai dan menguasai kompetensi sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Bagi penerima didik yang lambat pemahamannya sanggup menguasai kompetensi minimal yang disyaratkan dalam kurikulum. Sedangkan penerima didik yang cepat pemahamannya mendapat kompetensi atau materi yang lebih yang sanggup digunakan dalam menyebarkan kreativitas dan inovasinya dalam belajar.
III. PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK)
A. DESAIN PENELITIAN TINDAKAN KELAS
Menurut John Elliot bahwa yang dimaksud dengan PTK ialah kajian wacana situasi sosial Dengan maksud untuk meningkatkan kualitas tindakan di dalamnya (Elliot, 1982). Seluruh prosesnya, telaah, diagnosis, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan efek membuat korelasi yang diharapkan antara penilaian diri dari perkembangan rofesional. Pendapat yang hampir senada dikemukakan oleh Kemmis dan Mc Taggart, yang menyampaikan bahwa PTK yaitu suatu bentuk refleksi diri kolektif yang dilakukan oleh peserta–pesertanya dalam situasi sosial untuk meningkatkan budi budi dan keadilan praktikpraktik itu dan terhadap situasi daerah dilakukan praktik-praktik tersebut (Kemmis dan Taggart, 1988).
Menurut Carr dan Kemmis menyerupai yang dikutip oleh Siswojo ardjodipuro, dikatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah PTK yaitu suatu bentuk refleksi diri yang dilakukan oleh para Partisipan (guru, siswa atau kepala sekolah) dalam situasi-situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk memperbaiki rasionalitas dan kebenaran (a) praktik-praktik sosial atau pendidikan yang dilakukan dilakukan sendiri, (b) pengertian mengenai praktik-praktik ini, dan (c) situasi-situasi (dan lembaga-lembaga) daerah praktik-praktik tersebut dilasanakan (Harjodipuro, 1997).
Lebih lanjut, dijelaskan oleh Harjodipuro bahwa PTK yaitu suatu pendekatan untuk memperbaiki pendidikan melalui perubahan, dengan mendorong para guru untuk memikirkan praktik mengajarnya sendiri, semoga kritis terhadap praktik tersebut dan semoga mau untuk mengubahnya. PTK bukan sekadar mengajar, PTK mempunyai makna sadar dan kritis terhadap mengajar, dan memakai kesadaran kritis terhadap dirinya sendiri untuk bersiap terhadap proses perubahan dan perbaikan proses pembelajaran. PTK mendorong guru untuk berani bertindak dan berpikir kritis dalam menyebarkan teori dan rasional bagi mereka sendiri, dan bertanggung jawab mengenai pelaksanaan tugasnya secara profesional.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, jelaslah bahwa dilakukannya PTK yaitu dalam rangka guru bersedia untuk mengintropeksi, bercermin, merefleksi atau mengevalusi dirinya sendiri sehingga kemampuannya sebagai seorang guru/pengajar diharapkan cukup professional untuk selanjutnya, diharapkan dari peningkatan kemampuan diri tersebut sanggup kuat terhadap peningkatan kualitas anak didiknya, baik dalam aspek penalaran; keterampilan, pengetahuan korelasi sosial maupun aspek-aspek lain yang bermanfaat bagi anak didik untuk menjadi dewasa.
B. TAHAP PELAKSANAAN PTK
Banyak model PTK yang sanggup diadopsi dan diimplementasikan di dunia pendidikan. Namun secara singkat, intinya PTK terdiri dari 4 (empat) tahapan dasar yang saling terkait dan berkesinambungan: perencanaan (planning), pelaksanaan (acting), pengamatan (observing), dan refleksi (reflecting). Namun sebelumnya, tahapan ini diawali oleh suatu Tahapan Pra PTK, yang meliputi identifkasi masalah, analisis masalah, rumusan masalah, dan rumusan hipotesis tindakan.
Tahapan pra- PTK ini sangat esensial untuk dilaksanakan sebelum suatu planning tindakan disusun. Tanpa tahapan ini suatu proses PTK akan kehilangan arah dan arti sebagai suatu penelitian ilmiah. Beberapa pertanyaan yang sanggup diajukan guna menuntut pelaksanaan tahapan PTK yaitu (1) apa yang memprihatinkan dalam proses pembelajaran, (2) mengapa hal itu terjadi dan apa sebabnya, (3) apa yang sanggup dilakukan dan bagaimana caranya mengatasi keprihatinan tersebut, (4) bukti-bukti apa saja yang sanggup dikumpulkan untuk membantu mencari fakta apa yang terjadi, dan (5) bagaimana cara mengumpulkan bukti-bukti tersebut. Jadi, tahapan pra- PTK ini bahwasanya suatu reflektif dari
guru terhadap problem yang ada dikelasnya. Masalah ini tentunya bukan bersifat individual pada salah seorang murid saja, namun ebih merupakan problem umum yang bersifat klasikal, contohnya kurangnya motivasi berguru di kelas, rendahnya kualitas daya serap klasikal, dan lain-lain.
Berangkat dari hasil pelaksanaan tahapan Pra -PTK inilah suatu planning tindakan dibentuk menyerupai berikut.
1. Perencanaan Tindakan
Berdasarkan pada identifkasi problem yang dilakukan pada tahap pra PTK, planning tindakan disusun untuk menguji secara empiris hipotesis tindakan yang ditentukan. Rencana tindakan ini meliputi semua langkah tindakan secara rinci. Segala keperluan pelaksanaan PTK, mulai dari materi/bahan ajar, planning pengajaran yang meliputi metode/ teknik mengajar, serta teknik atau instrumen observasi/ evaluasi, dipersiapkan dengan matang pada tahap perencanaan ini. Dalam tahap ini perlu juga diperhitungkan segala hambatan yang mungkin timbul pada ketika tahap implementasi berlangsung. Dengan melaksanakan antisipasi lebih dari diharapkan pelaksanaan PTK sanggup berlangsung dengan baik sesuai dengan hipotesis yang telah ditentukan.
2. Pelaksanaan Tindakan
Tahap ini merupakan implementasi ( pelaksanaan) dari semua planning yang telah dibuat. Tahap ini, yang berlangsung di dalam kelas, yaitu realisasi dari segala teori pendidikan dan teknik mengajar yang telah disiapkan sebelumnya. Langkah-langkah yang dilakukan guru tentu saja mengacu pada kurikulum yang berlaku, dan hasilnya diharapkan berupa peningkatan efektiftas keterlibatan kolaborator sekedar untuk membantu si peneliti untuk sanggup lebih mempertajam refleksi dan penilaian yang ia lakukan terhadap apa yang terjadi dikelasnya sendiri. Dalam proses refleksi ini segala pengalaman, pengetahuan, dan teori pembelajaran yang dikuasai dan relevan.
3. Pengamatan Tindakan
Kegiatan observasi dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan tindakan. Data yang dikumpulkan pada tahap ini berisi wacana pelaksanaan tindakan dan planning yang sudah dibuat, serta dampaknya terhadap proses dan hasil intruksional yang dikumpulkan dengan alat bantu instrumen pengamatan yang dikembangkan oleh peneliti. Pada tahap ini perlu mempertimbangkan penggunaan beberapa jenis instrumen ukur penelitian guna kepentingan triangulasi data. Dalam melaksanakan observasi dan evaluasi, guru tidak harus bekerja sendiri. Dalam tahap observasi ini guru bisa dibantu oleh pengamat dari luar (sejawat atau pakar). Dengan kehadiran orang lain dalam penelitian ini, PTK yang dilaksanakan menjadi bersifat kolaboratif. Hanya saja pengamat luar dihentikan terlibat terlalu dalam dan mengintervensi terhadap pengambilan keputusan tindakan yang dilakukan oleh peneliti. Terdapat empat metode observasi, yaitu : observasi terbuka; observasi terfokus; observasi terstruktur dan dan observasi sistematis. Beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam observasi, diantaranya: (a) ada perencanaan antara dosen/guru dengan pengamat; (b) fokus observasi harus ditetapkan bersama; (c) dosen/guru dan pengamat membangun kriteria bersama; (d) pengamat mempunyai keterampilan mengamati; dan (e) balikan hasil pengamatan diberikan dengan segera. Adapun keterampilan yang harus dimiliki pengamat diantaranya: (a) menghindari kecenderungan untuk membuat penafsiran; (b) adanya keterlibatan keterampilan antar pribadi; (c) merencanakan skedul aktiftas kelas; (d) umpan balik tidak lebih dari 24 jam; (d) catatan harus teliti dan sistemaris.
4. Refleksi Terhadap Tindakan
Tahapan ini merupakan tahapan untuk memproses data yang didapat ketika dilakukan pengamatan. Data yang didapat kemudian ditafsirkan dan dicari eksplanasinya, dianalisis, dan disintesis. Dalam proses pengkajian data ini dimungkinkan untuk melibatkan orang luar sebagai kolaborator, menyerupai halnya pada ketika observasi. Keterlebatan kolaborator sekedar untuk membantu peneliti untuk sanggup lebih tajam melaksanakan refleksi dan evaluasi. Dalam proses refleksi ini segala pengalaman, pengetahuan, dan teori instruksional yang dikuasai dan relevan dengan tindakan kelas yang dilaksanakan sebelumnya, menjadi materi pertimbangan dan perbandingan sehingga sanggup ditarik suatu kesimpulan yang mantap dan sahih. Proses refleksi ini memegang kiprah yang sangat penting dalam menentukan suatu keberhasilan PTK. Dengan suatu refleksi yang tajam dan terpecaya akan didapat suatu masukan yang sangat berharga dan akurat bagi penentuan langkah tindakan selanjutnya. Refleksi yang tidak tajam akan menawarkan umpan balik yang misleading dan bias, yang pada akibatnya mengakibatkan kegagalan suatu PTK. Tentu saja kadar ketajaman proses refleksi ini ditentukan oleh kejataman dan keragaman instrumen observasi yang digunakan sebagai upaya riangulasi data. Observasi yang hanya mengunakan satu instrument saja. Akan menghasilkan data yang miskin.Adapun untuk memudahkan dalam refleksi bisa juga dimunculkan kelebihan dan kekurangan setiap tindakan dan ini dijadikan dasar perencanaan siiklus selanjutnya.
Pelaksanaan refleksi diusahakan dihentikan lebih dari 24 jam artinya begitu selesai observasi pribadi diadakan refleksi bersama kolaborator.
C. PROPOSAL PTK
Proposal atau rancangan penelitian merupakan pedoman yang berisi langkah-langkah yang akan diikuti oleh peneliti dalam melaksanakan penelitian. Proposal penelitian harus dibentuk secara baik dan terperinci sehingga bisa menjadi pegangan selama penelitian berlangsung. Secara umum ada aturan, baik yang bersifat metodologis maupun teknis dalam menyusun proposal. Aturan-aturan itu pada umumnya bersifat universal, meskipun untuk hal-hal tertentu yang bersifat teknis ada yang harus diubahsuaikan dengan kebutuhan lembaga-lembaga tertentu. Tidak semua proposal penelitian mempunyai format atau komponen yang sama. Para jago mengajukan format dan komponen berbeda antara yang satu dengan lainnya. Namun begitu, terdapat format general yang terdiri dari komponen-komponen pokok suatu proposal penelitian (William Wiersma, 1986).
Secara umum proposal penelitian antara lain meliputi:
A. Pendahuluan
Bagian ini antara lain berisi: latar belakang masalah, identifkasi masalah, batasan masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, dan manfaat penelitian.
B. Tinjauan pustaka
Bagian ini antara lain berisi: kajian teori, kerangka berpikir penelitian, dan hipotesis penelitian
C. Prosedur penelitian
Bagian ini antara lain berisi: jenis dan pendekatan penelitian, lokasi dan waktu penelitian, populasi dan sampel, teknik pengumpulandata, instrumen penelitian, dan teknis analisis data. Selain komponen-komponen di atas, proposal dilengkapi dengan judul penelitian, daftar pustaka, jadwal penelitian, dan rancangan pembiayaan penelitian. Sistematika proposal penelitian terkadang tidak sama antara penelitian satu dengan penelitian lainnya. Hal ini bergantung pada pemikiran si peneliti, atau kadang telah ditentukan oleh institusi yang menaungi dan atau membiayai penelitian tersebut.
Salah satu alternatif sistematika proposal penelitian yaitu sebagai berikut:
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Identifkasi Masalah
C. Batasan Masalah
D. Rumusan Masalah
E. Tujuan Penelitian
F. Manfaat Penelitian
II. TINJAUAN PUSTAKA
A. Kajian Teori
B. Kerangka Berfkir
C. Hipotesis
III. METODE PENELITIAN
A. Jenis dan Pendekatan Penelitian
B. Waktu dan Tempat Penelitian
C. Desain Penelitian
D. Subjek Penelitian
E. Teknik Pengumpulan Data
F. Instrumen Penelitian
G. Teknis Analisis Data
E. Teknik penulisan proposal penelitian
D. LAPORAN PTK
Melaporkan hasil penelitian tidak sebatas menguraikan temuan kita dalam laporan penelitian. Ada subbab lain yang amat penting kedudukannya kaitannya dengan pelaporan, yaitu pembahasan. Jika dalam kepingan hasil penelitian kita hanya menguraikan temuan pada masing-masing siklus, jikalau perlu pada masing-masing teknik yang digunakan, juga instrumennya; pada kepingan pembahasan kita harus mengaitkan temuan yang satu dan yang lain, bahkan juga mengaitkan antara temuan dan teori yang digunakan. Bagian ini merupakan kepingan terpenting dalam laporan PTK, lantaran itu jikalau dilihat dari jumlah halamannya, kepingan ini mempunyai porsi yang paling banyak.
Struktur Laporan Penelitian Tindakan Kelas terdiri atas tiga bagian, yaitu kepingan awal, kepingan utama atau kepingan inti, dan kepingan akhir. Bagian awal laporan PTK terdiri atas Halaman Judul, Lembar Pengesahan, Abstrak, Prakata, dan Daftar Isi. Halaman Judul yaitu identitas penelitian yang terdiri atas judul, peneliti, instansi penelitian, dan tahun pembuatan laporan. Lembar pengakuan berisi identitas peneliti yang disahkan oleh pejabat berwenang. Jika penelitian dilakukan oleh sekolah, pejabat yang berwenang mengesahkan yaitu kepala sekolah. Jika PTK merupakan hibah dari LPMP, pejabat berwenangnya yaitu Kepala LPMP. Abstrak merupakan intisari yang sangat penting dari hasil penelitian. Abstrak berisi latar belakang masalah, tujuan penelitian, pelaksanaan penelitian, hasil penelitian, dan saran. Kata Pengantar (Prakata) antara lain berisi ucapan terima kasih peneliti kepada pihak yang telah membantunya.
Secara lengkap, berikut disajikan struktur laporan penelitian tindakan kelas.
Tabel Kerangka Laporan PTK
No | Bagian | Isi |
1. | Judul | Peningkatan Kemampuan Menyusun Teks Cerpen dengan Pendekatan Kontekstual Elemen Pemodelan pada Siswa Kelas VII Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Semarang Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 |
2. | Awal | Halaman Judul Lembar Pengesahan Hasil Penelitian Abstrak Pernyataan Kata Pengantar Daftar Isi Daftar Tabel Daftar Gambar Daftar Lampiran |
3. | Isi | BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah 1.2 Rumusan Masalah 1.3 Tujuan Penelitian 1.4 Manfaat Penelitian BAB II LANDASAN TEORETIS DAN HIPOTESIS TINDAKAN 2.1 Landasan Teori 2.1.1 Menyusun Teks Cerpen 2.1.1.1 Hakikat Cerpen 2.1.1.2 Tahap Menyusun Teks Cerpen 2.1.2 Hakikat Teknik Pemodelan 2.1.2.1 Pendekatan Kontekstual 2.1.2.2 Teknik Pemodelan sebagai Elemen dari Pendekatan Kontekstual 2.2 Kerangka Berpikir 2.3 Hipotesis Tindakan BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Setting Penelitian 3.2 Subjek Penelitian 3.3 Desain Penelitian 3.4 Indikator Kinerja 3.5 Teknik Pengumpulan Data 3.6 Instrumen Penelitian 3.6 Validasi Data 3.7 Analisis Data BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 1.1 Hasil Penelitian 1.1.1 Siklus I 1.1.1.1 Proses Pemberian Tindakan 1.1.1.2 Hasil Tes 1.1.1.3 Hasil Nontes 1.1.2 Siklus II 1.1.2.1 Proses Pemberian Tindakan 1.1.2.2 Hasil Tes 1.1.2.3 Hasil Nontes 1.2 Pembahasan 1.2.1 Kemampuan Menulis Teks Cerpen 1.2.2 Aktivitas Siswa BAB V PENUTUP 5.1 Simpulan 5.2 Saran |
4. | B a g i a n Akhir | Daftar Pustaka Lampiran 1) Surat Izin Penelitian 2) Daftar Nilai Prasiklus 3) Daftar Nilai Siklus I 4) Daftar Nilai Siklus II 5) Hasil Observasi Aktivitas Belajar Siswa Siklus I 6) Hasil Observasi Aktivitas Belajar Siswa Siklus II 7) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Siklus I 8) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Siklus II 9) Contoh Teks Cerpen |
IV. REFLEKSI PEMBELAJARAN
- Konsep Refleksi dalam Pembelajaran
Refleksi yaitu kegiatan penilaian dalam aneka macam bentuk yang dilakukan oleh penerima didik terhadap proses berguru mengajar yang telah dilaksanakan oleh pendidik dengan maksud untuk memperbaiki proses berguru yang dilaksanakan oleh pendidik pada waktu yang akan datang.
Definisi berdasarkan Reid, 1995 “Reflection is a process of reviewing an experience of practice in order to describe, analyse, evaluate and so inform learning about practice”. Konsep tersebut sanggup diartikan, bahwa refleksi yaitu sebuah proses mereviu pengalaman dengan cara mendeskripsikan, menganalisis, mengevaluasi pembembelajaran yang telah dilakukan.
2. Prinsip Refleksi dalam Pembelajaran
Refleksi pembelajaran sebaiknya dilakukan dengan memperhatikan beberapa prinsip berikut, yakni: (1) Ada kesadaran bersama pendidik dan penerima didik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran; (2) Penilaian oleh penerima didik dilakukan dengan sangat kritis; (3) Penilaian dilaksanakan semenjak awal pembelajaran hingga tamat pembelajaran; (4) Hasil penilaian oleh penerima didik dijadikan masukan oleh pendidik untuk perbaikan pembelajaran.
3. Tujuan dan Sasaran Refleksi dalam Pembelajaran
Tujuan dilakukan refleksi pembelajaran bagi pendidik antara lain: (1) Untuk menganalisis tingkat keberhasilan proses dan hasil berguru penerima didik; (2) Untuk melaksanakan penilaian diri terhadap proses berguru yang telah dilakukan; (3) untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kegagalan dan pendukung keberhasilan; (4) untuk merancang upaya
optimalisasi proses dan hasil belajar, (5) Untuk memperbaiki dan menyebarkan pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Refleksi pembelajaran penting dilakukan dengan tujuan untuk menawarkan informasi positif wacana bagaimana cara meningkatkan kualitas pembelajarannya sekaligus sebagai materi observasi untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran itu tercapai. Selain itu refleksi terhadap pembelajaran bermanfaat bagi penerima didik yakni, untuk mencapai kepuasaan diri penerima didik memperoleh wadah yang sempurna dalam menjalin komunikasi positif dengan pendidik.
- Teknik-teknik Refleksi dalam Pembelajaran
- Belajar Jurnal
Pertama yaitu berguru jurnal, para siswa diminta untuk membuat jurnal mingguan di mana mereka merekam dan berkomentar wacana pengalaman mereka sebagai pelajar dalam kelas tersebut. Dibutuhkan waktu lima menit untuk siswa menulis jurnal tersebut. Pada tamat pelajaran jurnal tersebut di kumpulkan kepada guru untuk diberi komentar.
b. Belajar Mitra (kelompok atau kerjasama)
Belajar kawan berkhasiat untuk mendiskusikan ide-ide yang dibangkitkan, mengeksplorasi kepentingan mereka sendiri, bertukar pikiran untuk menawarkan komentar satu sama lainnya.
c. Belajar Kontrak
Penggunaan berguru kontrak pada pembelajaran refleksi ada tiga tahap, yaitu sebagai berikut.
1) Sebelum penyusunan sebuah draft awal untuk disampaikan kepada siswa harus fokus pada pengalaman mereka, kebutuhan mereka berguru dan bagaimana mereka bisa berguru dengan baik. Dalam obrolan dengan siswa, konsepsi pembelajaran ini didiskusikan dan kontrak yang direvisi dihasilkan.
2) Sebelum penyerahan hasil ahir berguru mereka, siswa diminta dalam kontrak untuk meninjau pembelajaran mereka dan bagaimana mereka sanggup menyampaikannya kepada orang lain.
3) Jadwal Penilaian diri. Jadwal penilaian diri digunakan sebagai sarana memungkinkan siswa untuk menyatukan aneka macam pembelajaran mereka dalam suatu kelas, untuk merefleksikan prestasi mereka dan mengkaji implikasinya untuk pembelajaran lebih lanjut. (Tebow, 2008)
5. Penyusunan Instrumen Refleksi Pembelajaran
Instrumen yaitu alat untuk merekam informasi yang akan dikumpulkan. Instrumen observasi digunakan berdasarkan teknik yang dilakukan. Berikut ini jenis instrumen yang sanggup dikembangkan untuk kegiatan refleksi pembelajaran.
a. Lembar Observasi
Lembar observasi yaitu hasil pencatatan terhadap pengamatan fenomena-fenomena yang diselidiki secara sistematis. Instrumen observasi yang berupa pedoman pengamatan biasa digunakan dalam observasi sistematis, di mana observer bekerja sesuai dengan pedoman yang telah dibuat.
b. Pedoman Wawancara
Pedoman wawancara (interview guide) yaitu pola percakapan yang dilaksanakan untuk memperoleh informasi dari responden. Secara minimal pedoman tersebut memuat rambu-rambu pertanyaan yang akan ditanyakan pada responden.
c. Lembar Telaah Dokumen
Lembar telaah dokumen yaitu instrumen yang yang digunakan untuk mengolah dokumen-dokumen yang dimiliki. Bentuk instrument dokumentasi terdiri atas dua macam yaitu pedoman dekomentasi yang memuat garis-garis besar atau kategori yang akan dicari datanya, dan check list yang memuat daftar variabel yang akan dikumpulan datanya. Perbedaan antara kedua bentuk instrumen ini terletak pada intensitas tanda-tanda yang diteliti.
d. Angket atau Kuisioner
Refleksi kegiatan pembelajaran sanggup memakai metode angket atau kuisioner. Pada kegiatan ini, digunakan instrumen sesuai dengan nama metodenya. Bentuk lembaran angket sanggup berupa sejumlah pertanyaan tertulis, tujuannya untuk memperoleh informasi dari responden wacana apa yang dialami dan diketahui oleh penerima didik.
Sumber Pustaka
Doyin, Mukh dan Supriyono. 2015. Materi UKG Bahasa Indonesia. Semarang: Bandungan Institute.
Kurniawan, Endang, dkk. 2016. Refleksi Pembelajaran Dan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
_____________________. 2016. Pemanfaatan Dan Pelaporan Hasil Penilaian. Jakarta: Direktorat Jenderal GurudanTenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
BAHAN PERSIAPAN UJIAN SELEKSI PPG 2018
1. 100 SOAL PERSIAPAN UJIAN SELEKSI PPG KOMPETENSI PEDAGOGIK
2. PEMBAHASAN/RINGKASAN MATERI PEDAGOGIK: KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK
3. PEMBAHASAN/RINGKASAN MATERI PEDAGOGIK: PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN TEORI PEMBELAJARAN
4. PEMBAHASAN/RINGKASAN MATERI PEDAGOGIK: RANCANGAN PEMBELAJARAN
5. PEMBAHASAN/RINGKASAN MATERI PEDAGOGIK: PENILAIAN DAN PTK
0 Response to "Pembahasan Soal Persiapan Ujian Seleksi Ppg 2018"