Pemerintah kembali mengeluarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Saya tidak tahu niscaya sudah berapa kali pemerintah menegeluarkan Permendikbud Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia sebab perkembangannya tidak saya ikuti.
Permendikbud Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang ini membahas beberapa point penting dalam ejaan Bahasa Indonesia, diantaranya;
Dari beberapa point yang dibahas pada permendikbud ini, yang menjadi perhatian khusus saya yakni Penulisan Angka dan Bilangan. Karena sebagai seorang guru matematika akan sangat sering menggunakan angka dan bilangan dalam penulisan soal.
Sedangkan setrik umum untuk para guru Permendikbud Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia ini sangat penting diketahui sebab para guru sudah diajak supaya bisa dalam menghasilkan karya ilmiah, salah satunya yakni Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
Penulisan Angka dan Bilangan
Angka Arab atau angka Romawi lazim digunakan sebagai lambang bilangan atau nomor.
Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500), M (1.000), V (5.000), M (1.000.000)
1. Bilangan dalam teks yang sanggup dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali kalau digunakan setrik berurutan menyerupai dalam perincian.
Misalnya:
2. Bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf.
Misalnya:
Penulisan berikut dihindari.
50 siswa tumpuan mendapat beasiswa dari pemerintah daerah.
3 pemenang sayembara itu diundang ke Jakarta.
Apabila bilangan pada awal kalimat tidak sanggup dinyatakan dengan satu atau dua kata, susunan kalimatnya diubah.
Misalnya:
Panitia mengundang 250 orang peserta.
Di lemari itu tersimpan 25 naskah kuno.
Catatan:
Penulisan berikut dihindari.
250 orang penerima diundang panitia.
25 naskah kuno tersimpan di lemari itu.
3. Angka yang mengatakan bilangan besar sanggup ditulis sebagian dengan abjad supaya lebih gampang dibaca.
Misalnya:
4. Angka digunakan untuk menyatakan (a) ukuran panjang, berat, luas, isi, dan waktu serta (b) nilai uang.
Misalnya:
5. Angka digunakan untuk menomori alamat, menyerupai jalan, rumah, apartemen, atau kamar.
Misalnya:
6. Angka digunakan untuk menomori cuilan karangan atau ayat kitab suci.
Misalnya:
7. Penulisan bilangan dengan abjad dilakukan sebagai berikut.
(a). Bilangan Utuh
Misalnya:
(b). Bilangan Pecahan
Misalnya:
8. Penulisan bilangan tingkat sanggup dilakukan dengan trik berikut.
Misalnya:
9. Penulisan angka yang mendapat akhiran -an dilakukan dengan trik berikut.
Misalnya:
10. Penulisan bilangan dengan angka dan abjad sekaligus dilakukan dalam peraturan perundang-undangan, akta, dan kuitansi.
Misalnya:
11. Penulisan bilangan yang dilambangkan dengan angka dan diikuti abjad dilakukan menyerupai berikut.
Misalnya:
12. Bilangan yang digunakan sebagai unsur nama geografi ditulis dengan huruf.
Misalnya:
Bagi yang ingin membaca lampiran setrik lengkap sanggup mendownload setrik pribadi pada link [Download Lampiran Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia ini setrik lengkap]
Sering lihat video keren di facebook tapi kesulitan untuk mendowloadnya, coba ikuti langkah-langkahnya pada video berikut mungkin membantu;
Permendikbud Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang ini membahas beberapa point penting dalam ejaan Bahasa Indonesia, diantaranya;
- Pemakaian Huruf dalam pemakaian abjad ini dibahas juga beberapa problem tentang;
- Huruf Abjad
- Huruf Vokal
- Huruf Konsonan
- Huruf Diftong
- Gabungan Huruf Konsonan
- Huruf Kapital
- Huruf Miring
- Huruf Tebal
- Penulisan Kata dalam penulisan kata ini dibahas juga beberapa problem tentang;
- Kata Dasar
- Kata Berimbuhan
- Bentuk Ulang
- Gabungan Kata
- Pemenggalan Kata
- Kata Depan
- Partikel
- Singkatan dan Akronim
- Angka dan Bilangan
- Kata Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, dan –nya
- Kata Sandang si dan sang
- Singkatan dan Akronim
- Pemakaian Tanda Baca dalam pemakaian tanda baca ini dibahas juga beberapa problem tentang;
- Tanda Titik (.)
- Tanda Koma (,)
- Tanda Koma (;)
- Tanda Titik Dua (:)
- Tanda Hubung (-)
- Tanda Pisah (—)
- Tanda Tanya (?)
- Tanda Seru (!)
- Tanda Elipsis (...)
- Tanda Petik ("…")
- Tanda Petik Tunggal ('…')
- Tanda Kurung ((…))
- Tanda Kurung Siku ([…])
- Tanda Garis Miring (/)
- Tanda Penyingkat atau Apostrof (')
- Penulisan Unsur Serapan dalam penulisan unsur serapan ini dibahas juga beberapa problem perihal unsur-unsur serapan;
Dari beberapa point yang dibahas pada permendikbud ini, yang menjadi perhatian khusus saya yakni Penulisan Angka dan Bilangan. Karena sebagai seorang guru matematika akan sangat sering menggunakan angka dan bilangan dalam penulisan soal.
Sedangkan setrik umum untuk para guru Permendikbud Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia ini sangat penting diketahui sebab para guru sudah diajak supaya bisa dalam menghasilkan karya ilmiah, salah satunya yakni Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
Penulisan Angka dan Bilangan
Angka Arab atau angka Romawi lazim digunakan sebagai lambang bilangan atau nomor.
Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500), M (1.000), V (5.000), M (1.000.000)
1. Bilangan dalam teks yang sanggup dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali kalau digunakan setrik berurutan menyerupai dalam perincian.
Misalnya:
- Mereka menonton drama itu hingga tiga kali. Koleksi perpustakaan itu lebih dari satu juta buku.
- Di antara 72 anggota yang hadir, 52 orang setuju, 15 orang tidak setuju, dan 5 orang abstain.
- Kendaraan yang dipesan untuk angkutan umum terdiri atas 50 bus, 100 minibus, dan 250 sedan.
2. Bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf.
Misalnya:
- Lima puluh siswa tumpuan mendapat beasiswa dari pemerintah daerah.
- Tiga pemenang sayembara itu diundang ke Jakarta.
Penulisan berikut dihindari.
50 siswa tumpuan mendapat beasiswa dari pemerintah daerah.
3 pemenang sayembara itu diundang ke Jakarta.
Apabila bilangan pada awal kalimat tidak sanggup dinyatakan dengan satu atau dua kata, susunan kalimatnya diubah.
Misalnya:
Panitia mengundang 250 orang peserta.
Di lemari itu tersimpan 25 naskah kuno.
Catatan:
Penulisan berikut dihindari.
250 orang penerima diundang panitia.
25 naskah kuno tersimpan di lemari itu.
3. Angka yang mengatakan bilangan besar sanggup ditulis sebagian dengan abjad supaya lebih gampang dibaca.
Misalnya:
- Dia mendapat santunan 250 juta rupiah untuk mengembangkan usahanya. Perusahaan itu gres saja mendapat pinjaman 550 miliar rupiah.
- Proyek pemberdayaan ekonomi rakyat itu memerlukan biaya Rp10 triliun.
4. Angka digunakan untuk menyatakan (a) ukuran panjang, berat, luas, isi, dan waktu serta (b) nilai uang.
Misalnya:
- 0,5 sentimeter
- 5 kilogram
- 4 hektare
- 10 liter
- 2 tahun 6 bulan 5 hari
- 1 jam 20 menit
- Rp5.000,00 US$3,50 £5,10 ¥100
5. Angka digunakan untuk menomori alamat, menyerupai jalan, rumah, apartemen, atau kamar.
Misalnya:
- Jalan Tanah Abang I No. 15 atau
- Jalan Tanah Abang I/15
- Jalan Wijaya No. 14
- Hotel Mahameru, Kamar 169
- Gedung Samudra, Lantai II, Ruang 201
6. Angka digunakan untuk menomori cuilan karangan atau ayat kitab suci.
Misalnya:
- Bab X, Pasal 5, halaman 252
- Surah Yasin: 9
- Markus 16: 15—16
7. Penulisan bilangan dengan abjad dilakukan sebagai berikut.
(a). Bilangan Utuh
Misalnya:
- dua belas (12)
- tiga puluh (30)
- lima ribu (5.000)
(b). Bilangan Pecahan
Misalnya:
- setengah atau seperdua (1/2)
- seperenam belas (1/16)
- tiga perempat (3/4)
- dua persepuluh (2/10)
- tiga dua-pertiga (3 2/3)
- satu persen (1%)
- satu permil (1o/oo)
8. Penulisan bilangan tingkat sanggup dilakukan dengan trik berikut.
Misalnya:
- abad XX masa ke-20
- abad kedua puluh
- Perang Dunia II
- Perang Dunia Ke-2
- Perang Dunia Kedua
9. Penulisan angka yang mendapat akhiran -an dilakukan dengan trik berikut.
Misalnya:
- lima lembar uang 1.000-an (lima lembar uang seribuan)
- tahun 1950-an (tahun seribu sembilan ratus lima puluhan)
- uang 5.000-an (uang lima ribuan)
10. Penulisan bilangan dengan angka dan abjad sekaligus dilakukan dalam peraturan perundang-undangan, akta, dan kuitansi.
Misalnya:
- Setiap orang yang membuatkan atau mengedarkan rupiah tiruan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling usang 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
- Telah diterima uang sebanyak Rp2.950.000,00 (dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran satu unit televisi.
11. Penulisan bilangan yang dilambangkan dengan angka dan diikuti abjad dilakukan menyerupai berikut.
Misalnya:
- Saya lampirkan tanda terima uang sebesar Rp900.500,50 (sembilan ratus ribu lima ratus rupiah lima puluh sen).
- Bukti pembelian barang seharga Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ke atas harus dilampirkan pada laporan pertanggungjawaban.
12. Bilangan yang digunakan sebagai unsur nama geografi ditulis dengan huruf.
Misalnya:
- Kelapadua Kotonanampek
- Rajaampat
- Simpanglima
- Tigaraksa
Bagi yang ingin membaca lampiran setrik lengkap sanggup mendownload setrik pribadi pada link [Download Lampiran Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia ini setrik lengkap]
Sering lihat video keren di facebook tapi kesulitan untuk mendowloadnya, coba ikuti langkah-langkahnya pada video berikut mungkin membantu;
0 Response to "Penulisan Angka Dan Bilangan Sesuai Ejaan Bahasa Indonesia Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015"