Home » Kompetensi Guru » Penelitian Tindakan Kelas » Belajar Menciptakan Penelitian Tindakan Kelas [Ptk]: Hakikat Ptk Belajar Menciptakan Penelitian Tindakan Kelas [Ptk]: Hakikat Ptk Add Comment Kompetensi Guru, Penelitian Tindakan Kelas Saturday, December 15, 2018 pengertian dan kegunaan PTK bagi guru. Penelitian Tindakan Kelas [PTK] pertama kali diperkenalkan oleh mahir psikologi sosial Amerika yang berjulukan Kurt Lewin pada tahun 1946. Inti gagasan Lewin inilah yang selanjutnya dikembangkan oleh ahli-ahli lain menyerupai Stephen Kemmis, Robin McTaggart, John Elliot, Dave Ebbutt, dan sebagainya. PTK di Indonesia gres dikenal pada simpulan dekade 80-an. Oleh karenanya, hingga cukup umur ini keberadaannya sebagai salah satu jenis penelitian masih sering mengakibatkan pro dan kontra, terutama jikalau dikaitkan dengan bobot keilmiahannya. Jenis penelitian ini sanggup dilakukan didalam bidang pengembangan organisasi, manejemen, kesehatan atau kedokteran, pendidikan, dan sebagainya. Di dalam bidang pendidikan penelitian ini sanggup dilakukan pada skala makro ataupun mikro. Dalam skala mikro contohnya dilakukan di dalam kelas pada waktu berlangsungnya suatu aktivitas belajar-mengajar untuk suatu pokok bahasan tertentu pada suatu mata kuliah. Untuk lebih detailnya berikut ini akan dikemukan mengenai hakikat PTK. Menurut John Elliot bahwa yang dimaksud dengan PTK ialah kajian perihal situasi sosial dengan maksud untuk meningkatkan kualitas tindakan di dalamnya [Elliot, 1982]. Seluruh prosesnya, telaah, diagnosis, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan efek membuat kekerabatan yang diharapkan antara penilaian diri dari perkembangan profesional. Pendapat yang hampir senada dikemukakan oleh Kemmis dan Mc Taggart, yang menyampaikan bahwa PTK yaitu suatu bentuk refleksi diri kolektif yang dilakukan oleh peserta–pesertanya dalam situasi sosial untuk meningkatkan kebijaksanaan sehat dan keadilan praktik-praktik itu dan terhadap situasi daerah dilakukan praktik-praktik tersebut [Kemmis dan Taggart, 1988]. Menurut Carr dan Kemmis menyerupai yang dikutip oleh Siswojo Hardjodipuro, dikatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah PTK yaitu suatu bentuk refleksi diri yang dilakukan oleh para partisipan [guru, siswa atau kepala sekolah] dalam situasi-situasi sosial [termasuk pendidikan] untuk memperbaiki rasionalitas dan kebenaran [a] praktik-praktik sosial atau pendidikan yang dilakukan dilakukan sendiri, [b] pengertian mengenai praktik-praktik ini, dan [c] situasi-situasi [dan lembaga-lembaga] daerah praktik-praktik tersebut dilaksanakan [Harjodipuro, 1997]. Lebih lanjut, dijelaskan oleh Harjodipuro bahwa PTK yaitu suatu pendekatan untuk memperbaiki pendidikan melalui perubahan, dengan mendorong para guru untuk memikirkan praktik mengajarnya sendiri, agar kritis terhadap praktik tersebut dan agar mau utuk mengubahnya. PTK bukan sekedar mengajar, PTK memiliki makna sadar dan kritis terhadap mengajar, dan menggunakan kesadaran kritis terhadap dirinya sendiri untuk bersiap terhadap proses perubahan dan perbaikan proses pembelajaran. PTK mendorong guru untuk berani bertindak dan berpikir kritis dalam membuatkan teori dan rasional bagi mereka sendiri, dan bertanggung jawab mengenai pelaksanaan tugasnya setrik profesional. Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, jelaslah bahwa dilakukannya PTK yaitu dalam rangka guru bersedia untuk mengintropeksi, bercermin, merefleksi atau mengevalusi dirinya sendiri sehingga kemampuannya sebagai seorang guru/pengajar diharapkan cukup professional untuk selanjutnya, diharapkan dari peningkatan kemampuan diri tersebut sanggup kuat terhadap peningkatan kualitas anak didiknya, baik dalam aspek penalaran; keterampilan, pengetahuan kekerabatan sosial maupun aspek-aspek lain yang bermanfaat bagi anak didik untuk menjadi dewasa. Dengan dilaksanakannya PTK, berarti guru juga berkedudukan sebagai peneliti, yang senantiasa bersedia meningkatkan kualitas kemampuan mengajarnya. Upaya peningkatan kualitas tersebut diharapkan dilakukan setrik sistematis, realities, dan rasional, yang disertai dengan meneliti semua “ aksinya di depan kelas sehingga gurulah yang tahu persis kekurangan-kekurangan dan kelebihannya. Apabila di dalam pelaksanaan “aksi” nya masih terdapat kekurangan, ia akan bersedia mengadakan perubahan sehingga di dalam kelas yang menjadi tanggungjawabnya tidak terjadi permasahan. Berdasarkan uraian di atas sanggup disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan PTK ialah suatu penelitian yang dilakukan setrik sistematis reflektif terhadap banyak sekali tindakan yang dilakukan oleh guru yang sekaligus sebagai peneliti, semenjak disusunnya suatu perencanaan hingga penilaian terhadap tindakan kasatmata di dalam kelas yang berupa aktivitas belajar-mengajar, untuk memperbaiki kondisi pembelajaran yang dilakukan. Sementara itu, dilaksanakannya PTK di antaranya untuk meningkatkan kualitas pendidikan atau pengajaran yang diselenggarakan oleh guru/pengajar-peneliti itu sendiri, yang dampaknya diharapkan tidak ada lagi permasalahan yang mengganjal di kelas. Contoh Proses Belajar Mengajar yang dianjurkan pada Kurikulum 2013, mungkin video berikut sanggup membantu kita dalam penerapan kuriulum 2013; Tweet 0 Response to "Belajar Menciptakan Penelitian Tindakan Kelas [Ptk]: Hakikat Ptk" ← Newer Post Older Post → Home Subscribe to: Post Comments (Atom) Total Pageviews
0 Response to "Belajar Menciptakan Penelitian Tindakan Kelas [Ptk]: Hakikat Ptk"