PEDOMAN PELAKSANAAN OGN 2018 DIKMEN
A. Pengertian OGN
Olimpiade Guru Nasional (OGN) merupakan wahana bagi guru SMA/SMK/SMALB untuk menumbuhkembangkan semangat kompetisi akademik dan memotivasi guru SMA/SMK/SMALB dalam rangka peningkatan kompetensi biar bisa meningkatkan mutu pendidikan.
Olimpiade Guru Nasional (OGN) merupakan wahana bagi guru SMA/SMK/SMALB untuk menumbuhkembangkan semangat kompetisi akademik dan memotivasi guru SMA/SMK/SMALB dalam rangka peningkatan kompetensi biar bisa meningkatkan mutu pendidikan.
B. Mata pelajaran yang Dilombakan
Mata pelajaran yang dilombakan dalam Olimpiade Guru Nasional (OGN) yaitu Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan dan Konseling, Seni Budaya, Antropologi, Prakarya dan Kewirausahaan, dan Matematika untuk guru SMA/SMK/SMALB.
Mata pelajaran yang dilombakan dalam Olimpiade Guru Nasional (OGN) yaitu Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan dan Konseling, Seni Budaya, Antropologi, Prakarya dan Kewirausahaan, dan Matematika untuk guru SMA/SMK/SMALB.
C. Sasaran
Sasaran aktivitas OGN yaitu guru yang bertugas di satuan pendidikan negeri dan swasta. Guru yang dimaksud yaitu guru SMA/SMK/SMALB yang mengampu mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan dan Konseling, Seni Budaya, Antropologi, Prakarya dan Kewirausahaan, dan Matematika. Jumlah guru SMA/SMK/SMALB yang akan menjadi finalis OGN tingkat nasional masing-masing sebanyak 20 orang guru untuk setiap mata pelajaran:
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti,
2. Bahasa dan Sastra Indonesia
3. Bahasa Inggris
4. Bimbingan dan Konseling,
5. Seni Budaya,
6. Antropologi,
7. Prakarya dan Kewirausahaan, dan
8. Matematika
Untuk mencapai target aktivitas tersebut di atas, semua pemangku kepentingan di tingkat satuan pendidikan, provinsi, dan nasional memakai pedoman ini sebagai pola kerja.
Sasaran aktivitas OGN yaitu guru yang bertugas di satuan pendidikan negeri dan swasta. Guru yang dimaksud yaitu guru SMA/SMK/SMALB yang mengampu mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan dan Konseling, Seni Budaya, Antropologi, Prakarya dan Kewirausahaan, dan Matematika. Jumlah guru SMA/SMK/SMALB yang akan menjadi finalis OGN tingkat nasional masing-masing sebanyak 20 orang guru untuk setiap mata pelajaran:
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti,
2. Bahasa dan Sastra Indonesia
3. Bahasa Inggris
4. Bimbingan dan Konseling,
5. Seni Budaya,
6. Antropologi,
7. Prakarya dan Kewirausahaan, dan
8. Matematika
Untuk mencapai target aktivitas tersebut di atas, semua pemangku kepentingan di tingkat satuan pendidikan, provinsi, dan nasional memakai pedoman ini sebagai pola kerja.
D. Persyaratan Peserta
1. Persyaratan Administrasi
a. Mendaftar secara online pada laman www.kesharlindungdikmen.id.
b. Guru SMA/SMK/SMALB Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS (dibuktikan dengan Surat Keputusan sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY).
c. Memiliki NUPTK dan atau yang belum mempunyai NUPTK tercatat di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK Kemdikbud) yang dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshot) Dapodik dan dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
d. Tidak sedang menerima kiprah komplemen sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alih kiprah ke unit kerja di luar satuan pendidikan.
e. Mempunyai masa kerja sebagai guru SMA/SMK/SMALB secara terus-menerus, sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun dibuktikan dengan SK CPNS atau SK Pengangkatan bagi guru bukan PNS.
f. Belum pernah meraih medali emas, perak, atau perunggu pada OGN tingkat nasional dalam 2 tahun terakhir.
g. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau DIV.
h. Bidang lomba yang diikuti sesuai dengan kiprah yang diampu.
i. Melampirkan surat pernyataan sebagai guru yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah
j. Menulis artikel gagasan ilmiah sesuai dengan mata pelajaran yang diampu (sesuai pedoman PKB 2016) dengan sistematika sebagai berikut:
1. Pendahuluan yang menguraikan wacana latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat.
2. Kajian Teori yang menguraikan wacana teori-teori yang relevan
3. Pembahasan yang mengemukakan wacana gagasan/ inspirasi penulis dalam upaya memecahkan problem yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah/madrasahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang relevan
4. Kesimpulan
k. Tema artikel gagasan ilmiah yaitu “Menanamkan Pendidikan Karakter pada Mata Pelajaran ………… (sesuai mapel yang diampu) untuk Meningkatkan Jiwa Nasionalisme Siswa”.
l. Semua persyaratan manajemen “wajib” diunggah pada laman www.kesharlindungdikmen.id.
2. Persyaratan Akademik
a. Guru yang unggul dilihat dari kompetensi pedagogik dan profesional:
1) Kompetensi pedagogik, yaitu pemahaman terhadap penerima didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengembangan penerima didik untuk
mengaktualisasikan kompetensi diri;
2) Kompetensi profesional, yaitu tingkat penguasaan bahan pembelajaran secara luas dan
mendalam, yang meliputi penguasaan bahan kurikulum mata pelajaran di sekolah dan
substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan
metode keilmuannya.
b. Guru yang menghasilkan karya pengembangan profesi atau karya inovatif dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
1. Persyaratan Administrasi
a. Mendaftar secara online pada laman www.kesharlindungdikmen.id.
b. Guru SMA/SMK/SMALB Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS (dibuktikan dengan Surat Keputusan sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY).
c. Memiliki NUPTK dan atau yang belum mempunyai NUPTK tercatat di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK Kemdikbud) yang dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshot) Dapodik dan dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
d. Tidak sedang menerima kiprah komplemen sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alih kiprah ke unit kerja di luar satuan pendidikan.
e. Mempunyai masa kerja sebagai guru SMA/SMK/SMALB secara terus-menerus, sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun dibuktikan dengan SK CPNS atau SK Pengangkatan bagi guru bukan PNS.
f. Belum pernah meraih medali emas, perak, atau perunggu pada OGN tingkat nasional dalam 2 tahun terakhir.
g. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau DIV.
h. Bidang lomba yang diikuti sesuai dengan kiprah yang diampu.
i. Melampirkan surat pernyataan sebagai guru yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah
j. Menulis artikel gagasan ilmiah sesuai dengan mata pelajaran yang diampu (sesuai pedoman PKB 2016) dengan sistematika sebagai berikut:
1. Pendahuluan yang menguraikan wacana latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat.
2. Kajian Teori yang menguraikan wacana teori-teori yang relevan
3. Pembahasan yang mengemukakan wacana gagasan/ inspirasi penulis dalam upaya memecahkan problem yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah/madrasahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang relevan
4. Kesimpulan
k. Tema artikel gagasan ilmiah yaitu “Menanamkan Pendidikan Karakter pada Mata Pelajaran ………… (sesuai mapel yang diampu) untuk Meningkatkan Jiwa Nasionalisme Siswa”.
l. Semua persyaratan manajemen “wajib” diunggah pada laman www.kesharlindungdikmen.id.
2. Persyaratan Akademik
a. Guru yang unggul dilihat dari kompetensi pedagogik dan profesional:
1) Kompetensi pedagogik, yaitu pemahaman terhadap penerima didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengembangan penerima didik untuk
mengaktualisasikan kompetensi diri;
2) Kompetensi profesional, yaitu tingkat penguasaan bahan pembelajaran secara luas dan
mendalam, yang meliputi penguasaan bahan kurikulum mata pelajaran di sekolah dan
substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan
metode keilmuannya.
b. Guru yang menghasilkan karya pengembangan profesi atau karya inovatif dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
UNDUH PEDOMAN PELAKSANAAN OLIMPIADE GURU NASIONAL (OGN)
PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN 2018 KLIK
0 Response to "Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional Ogn 2018 Dikmen Sma/Smk/Smalb"