A. PENGERTIAN
1. Ujian Nasional (UN) yaitu aktivitas pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
2. Ujian Sekolah (US) yaitu aktivitas pengukuran dan evaluasi kompetensi akseptor didik terhadap stanar kompetensi lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam USBN yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan
3. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yaitu aktivitas pengukuran capaian kompetensi akseptor didik yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan untuk semua mata pelajaran dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh ratifikasi atas prestasi belajar.
B. Kebijakan wacana Ujian Nasional dan Ujian Sekolah 2018
1.Ujian Nasional tetap dilaksanakan.
2.Ujian Sekolah ditingkatkan mutunya menjadi USBN 2018 (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) untuk SEMUA mata pelajaran.
3.Memperluas pelaksanaan berbasis komputer, baik UN maupun USBN.
0 Response to "Perbandingan Antara Un 2017 Dan Un 2018 Sma/Smk Sederajat"